BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Kurikulum memegang peranan
penting dalam pendidikan, sebab pada dasarnya kurikulum berfungsi sebagai acuan
atau pedoman dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Pendidikan di Indonesia
telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (SISDIKNAS). Dalam penjelesan Undang – Undang tersebut
dikemukan bahwa pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya sistem
pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua
warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga
mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Dalam mencapai visi
tersebut, kurikulum berperan sebagai alat palaksana proses pendidikan. Namun
perubahan kebutuhan masyarakat terhadap lulusan jenjang pendidikan terus
meningkat, kurikulum harus disesuaikan dengan tuntutan tersebut. Di Indonesia
sendiri sudah sering terjadi perubahan kurikulum. Dari kurikulum 1947, 1952,
1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, sampai yang terakhir adalah Kurikulum
tingkat satuan pendidikan (KTSP). Dan yang berkembang belakangan ini adalah
perubahan Kurikulum KTSP yang dianggap tidak sesuai lagi dengan kebutuhan
masyarakat menjadi kurikulum 2013.
Akan tetapi dalam rencana
pelaksanaannya, kurikulum 2013 ini mendapat banyak pro dan kontra dari berbagai
kalangan, baik dari masyarakat, guru, dan para pakar pendidikan lainnya. Hal
ini dikarenakan pelaksanaan kurikulum 2013 terkesan terburu-buru. Sehingga
berbagai pemangku kepentingan pendidikan belum siap menerima perubahan
tersebut.
Oleh sebab itu penulis
tertarik menganalisis rencana kurikulum Tahun 2013. Apakah kurikulum 2013 sudak
layak untuk diterapkan di Indonesia atau masih membutuhkan banyak perbaikan
sebelum kurikulum 2013 tersebut di laksanakan.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
diatas, maka penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut: Bagaiamana relevansi
dan dampak Kurikulum 2013 di Indonesia?
1.3
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan
makalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana relevansi dan dampak Kurikulum
2013 di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1. Gambaran Perubahan KTSP
menjadi Kurikulum 2013
KTSP merupakan singkatan
dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang dikembangkan sesuai dengan satuan
pendidikan, potensi sekolah/daerah, karakteristik sekolah/daerah sosial budaya
masyarakat setempat dan karakteristik peserta didik. Kurikulum KTSP yang digunakan pada saat ini
merupakan kurikulum yang memberikan otonomi kepada sekolah untuk
menyelenggarakan pendidikan yang puncaknya tugas itu akan diemban oleh masing
masing pengampu mata pelajaran yaitu guru. Sehingga seorang guru disini menurut
Okvina (2009) benar-benar digerakkan menjadi manusia yang professional yang
menuntuk kereatifitasan seorang guru.
Menurut Mulyasa (2009),
Kurikulum yang kita pakai sekarang ini masih banyak kekurangan di samping
kelebihan yang ada. Kekurangannya tidak lain adalah (1) kurangnya sumber
manusia yang potensial dalam menjabarkan KTSP dengan kata lain masih rendahnya
kualitas seorang guru, karena dalam KTSP seorang guru dituntut untuk lebihh
kreatif dalam menjalankan pendidikan. (2) kurangnya sarana dan prasarana yang
dimillki oleh sekolah. (3) konten kurikulum dalam KTSP masih sangat padat.
Akibat dari
kekurangan-kekurangan tersebut menimbulkan banyak permasalahan di dalam
pelaksanaan KTSP. Permasalahan-permasalahan tersebut diantaranya yaitu :
1.
Konten kurikulum masih terlalu padat yang ditunjukkan dengan
banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan kesukarannya
melampaui tingkat perkembangan usia anak.
2.
Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan
tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
3.
Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap,
keterampilan, dan pengetahuan.
4.
Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan
perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran
aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum
terakomodasi di dalam kurikulum.
5.
Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial
yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
6.
Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan
pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam
dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
7.
Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis
kompetensi (sikap, keterampilan, dan pengetahuan) dan belum tegas menuntut
adanya remediasi secara berkala.
8.
Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci
agar tidak menimbulkan multitafsir.
Permasalahan-permasalahan
yang ditimbulkan dari pelaksanaan KTSP tersebut membuat pemerintah, khusunya
yang menangani bagian pendidikan di Indonesia yakni kementerian Pendidikan
Nasional merencanakan perubahan dalam kurikulum untuk menuntaskan
permasalahan-permasalahan ini, agar tujuan pendidikan nasional dapat tercapai.
Pemerintah merencanakan kurikulum baru yaitu kurikulum 2013 yang akan di
laksanakan di bulan juli 2013 ini.
Pemerintah menjelaskan bahwa
kurikulum 2013 akan membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan, karena
mereka menganggap bahwa di dalam kurikulum 2013 banyak memberikan jawaban dalam
penyelesaian permasalahan-permasalahan yang muncul di dalam pelaksanaan KTSP.
Menurut Nasution (2008), Perubahan kurikulum dapat kecil
dan sangat terbatas, dapat pula luas dan mendasar. Perubahan itu dapat berupa :
·
Substitusi : mengganti buku pelajaran
·
Alterasi : menambah atau mengurangi jam
pelajaran bidang studi tertentu
·
Variasi : Perubahan metode
·
Restrukturisasi : Penambahan team guru
untuk mendapatkan tenaga dan fasilitas baru
·
Orientasi Baru : Perubahan orientasi
pengajaran.
Merujuk pada pendapat
diatas, kita dapat melihat bahwa perubahan KTSP menjadi kurikulum 2013 juga
mencakup ke-5 hal diatas. Secara Substitusi (Pergantian buku
pelajaran), dalam merencanakan kurikulum 2013, pemerintah juga merencanakan
pembuatan buku pelajaran sebagai penunjang pelaksanaan kurikulum 2013 tersebut.
Pemerintah akan mencetak buku-buku pelajaran dan mendistribusikannya kepada
sekolah-sekolah agar penerapan kurikulum 2013 dapat berjalan dengan baik.
Secara Alterasi (Menambah atau mengurangi jam pelajaran) pemerintah
juga menambah jam pelajaran di tiap jenjang sekolah dalam kurikulum 2013 dan
mengurangi beberapa mata pelajaran. Walaupun terjadi pengurangan mata
pelajaran, akan tetapi mata pelajaran tersebut tetap di ajarkan dan digabungkan
dalam mata pelajaran lainnya. Sistem seperti inilah yang disebut sebagai
tematik-integratif. Perubahan ini lah yang akan mnimbulkan variasi (Metode mengajar
guru) yang lebih bervariatif agar mata pelajaran yang didalamnya terdiri dari
gabungan mata pelajaran yang dihapuskan tersebut mampu di sampaikan juga kepada
peserta didik.
Alasan-alasan yang menjadi
dasar pengembangan kurikulum KTSP menjadi kurikulum 2013 adalah sebagaia
berikut:
Tantangan Masa Depan
|
Kompetensi Masa Depan
|
·
Globalisasi : WTO, ASEAN Community, APEC, CAFTA
·
Masalah lingkungan hidup
·
Kemajuan teknologi informasi
·
Konvergensi ilmu dan teknologi
·
Ekonomi berbasis pengetahuan
·
Kebangkitan industri kreatif dan budaya
·
Pergeseran kekuatan ekonomi dunia
·
Pengaruh dan imbas teknosains
·
Mutu investasi dan transformasi pada sektor pendidikan
·
Hasil TIMSS dan PISA
|
· Kemampuan berkomunikasi
· Kemampuan berpikir jernih
dan kritis
· Kemampuan mempertimbangkan
segi moral suatu permasalahan
· Kemamapuan menjadi warga
Negara yang efektif
· Kemampuan mencoba untuk
mengerti dan toleran terhadap pandangan yag berbeda
· Kemampuannhidup dalam
masyarakat yang mengglobal
· memiliki minat luas
mengenai hidup
· Memiliki kesiapan untuk
bekerja
· Memeiliki kecerdasaan
sesuai dengan bakat/minatnya
|
Fenomena Negatif yang
Mengemuka
|
Persepsi Masyarakat
|
· Perkelahian pelajar
· Narkoba
· Korupsi
· Plagiarisme
· Kecurangan dalam ujian
· Gejolak Masyarakat
|
· Terlalu menitikberatkan
pada aspek kognitif
· Beban siswa teralu berat
· Kurang bermuatan karakter
|
Jadi Inti dari Kurikulum
2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum
2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa
depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa
depan.
Titik beratnya, bertujuan
untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan
observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa
yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran.
Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum
2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Melalui
pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan,
dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih
produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai
persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik. (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/uji-publik-kurikulum-2013-1).
2.2 Rancangan Kurikulum 2013
2.2.1. Landasan Penngembangan Kurikulum 2013
Sukmadinata (1997)
mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1)
filosofis; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan teknologi.
Penyempurnaan Kurikulum 2013 juga memiliki beberapa landasan sebagai dasar
pengembangannya. Diantaranya yaitu (1) landasan yuridis, (2) landasan
filosofis, (3) landasan teoritis dan (4) landasan empiris. Hal tersebut di
jelaskan secara rinci di dalam draf kurikulum 2013 yaitu sebagai berikut:
A.
Landasan Yuridis
Landasan yuridis kurikulum 2013 adalah Pancasila dan
Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, dan Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi
Lulusan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang
Standar Isi.
B.
Landasan Filosofis
Pendidikan berakar pada budaya bangsa.
Melalui pendidikan berbagai nilai dan keunggulan budaya di masa lampau
diperkenalkan, dikaji, dan dikembangkan menjadi budaya dirinya, masyarakat, dan
bangsa yang sesuai dengan zaman dimana peserta didik tersebut hidup dan
mengembangkan diri. Atas dasar pikiran itu maka konten pendidikan pada
kurikulum 2013 yang dikembangkan dari warisan budaya dan kehidupan masa kini
perlu diarahkan untuk memberi kemampuan bagi peserta didik menggunakannya bagi
kehidupan masa depan terutama masa dimana dia telah menyelesaikan pendidikan formalnya.
Dengan demikian sikap, keterampilan dan pengetahuan yang menjadi konten
pendidikan harus dapat digunakan untuk kehidupan paling tidak satu sampai dua
dekade dari sekarang. Artinya, konten pendidikan yang dirumuskan dalam Standar
Kompetensi Lulusan dan dikembangkan dalam kurikulum harus menjadi dasar bagi
peserta didik untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan kehidupan mereka
sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warganegara yang produktif serta
bertanggungjawab di masa mendatang.
C.
Landasan Teoritis
Pada Kurikulum 2013, kurikulum dikembangkan atas dasar teori pendidikan yang di dasarkan pada standar dan teori
pendidikan berbasis kompetensi. Pendidikan berdasarkan standar adalah
pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai kualitas minimal hasil
belajar yang berlaku untuk setiap kurikulum. Standar kualitas nasional
dinyatakan sebagai Standar Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi Lulusan
tersebut adalah kualitas minimal lulusan suatu jenjang atau satuan pendidikan.
Standar Kompetensi Lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan (PP
nomor 19 tahun 2005).
D.
Landasan Empiris
Pada saat ini perekonomian Indonesia terus
tumbuh di tengah bayang-bayang resesi dunia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia dari
2005 sampai dengan 2008 berturut-turut 5,7%, 5,5%, 6,3%, 2008: 6,4%
(www.presidenri.go.id/index.php/indikator). Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun
2012 diperkirakan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi negara-negara
ASEAN sebesar 6,5 – 6,9 % (Agus D.W. Martowardojo, dalam Rapat Paripurna DPR,
31/05/2012). Momentum pertumbuhan ekonomi ini harus terus dijaga dan
ditingkatkan.
Hasil studi PISA (Program
for International Student Assessment), yaitu studi yang memfokuskan pada
literasi bacaan, matematika, dan IPA, menunjukkan peringkat Indonesia baru bisa
menduduki 10 besar terbawah dari 65 negara. Hasil studi TIMSS (Trends in
International Mathematics and Science Study) menunjukkan siswa Indonesia berada
pada ranking amat rendah dalam kemampuan (1) memahami informasi yang komplek,
(2) teori, analisis dan pemecahan masalah, (3) pemakaian alat, prosedur dan
pemecahan masalah dan (4) melakukan investigasi.
Hasil studi ini menunjukkan
perlu ada perubahan orientasi kurikulum dengan tidak membebani peserta didik
dengan konten namun pada aspek kemampuan esensial yang diperlukan semua warga
negara untuk berperan serta dalam membangun negara pada masa mendatang.
2.2.2
Prinsip-prinsip pengembangan
kurikulum 2013
Menurut Hamalik (2007)
Prinsip pengembangan kurikulum terdiri dari: (1) Prinsip Berorientasi pada tujuan,
(2) Prinsip relevansi, (3) Prinsip efisiensi dan efektifitas, (4) Prinsip
fleksibilitas, (5) Prisnsip berkesinambungan/Kontinuitas, (6) Prinsip
keseimbangan, (7) Prinsip
keterpaduan, dan (8) Prinsip mutu.
Pada pengembangan kurikulum 2013 juga memiliki
beberapa prinsip yaitu sebagai berikut :
a) Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan
daftar mata pelajaran.
b) Standar kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan,
jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah
mengenai Wajib Belajar 12 Tahun. Maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas Standar Kompetensi
Lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta Standar Kompetensi
satuan pendidikan.
c) Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan
kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan
psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
d) Kurikulum didasarkan pada prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan
pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kemampuan Dasar dapat
dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan
kaedah kurikulum berbasis kompetensi.
e) Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta
didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat.
f) Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik serta lingkungannya. Kurikulum dikembangkan
berdasarkan prinsip bahwa peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif
dalam belajar.
g) Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya,
teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu
pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis.
h) Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pendidikan
tidak boleh memisahkan peserta didik dari lingkungannya dan pengembangan
kurikulum didasarkan kepada prinsip relevansi pendidikan dengan kebutuhan dan
lingkungan hidup.
i) Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
j) Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan
kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
k)
Penilaian hasil belajar ditujukan
untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi. Instrumen penilaian
hasil belajar adalah alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap
peserta didik atau sekelompok peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera diikuti
dengan proses perbaikan terhadap kekurangan dalam aspek hasil belajar yang
dimiliki seorang atau sekelompok peserta didik.
2.2.3 Struktur
Kurikulum 2013
Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran,
beban belajar, dan kalender pendidikan. Mata pelajaran terdiri atas:
·
Mata pelajaran wajib diikuti oleh
seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang
pendidikan
·
Mata pelajaran pilihan yang
diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan mereka.
Kedua kelompok mata pelajaran tersebut
(wajib dan pilihan) terutama dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan
menengah (SMA dan SMK) sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis
peserta didik usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan
untuk peserta didik SD dan SMP.
A.
Struktur Kurikulum SD
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa
belajar selama satu semester. Beban belajar di SD Tahun I, II, dan III
masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk Tahun IV, V, dan VI masing-masing 36
jam setiap minggu. Jam belajar SD adalah 40 menit. Struktur Kurikulum SD adalah
sebagai berikut:
MATA
PELAJARAN
|
ALOKASI
WAKTU BELAJAR
|
||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
Kelompok
A
|
|||||||
1.
|
Pendidikan Agama
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2.
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
8
|
8
|
10
|
10
|
10
|
10
|
4.
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
Kelompok
B
|
|||||||
1.
|
Seni Budaya dan Keterampilan
(termasuk muatan lokal)
|
4
|
4
|
4
|
6
|
6
|
6
|
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan
Kesehatan
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
Jumlah
Alokasi Waktu Per Minggu
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
:
Pembelajaran Tematik Terintregasi
Kelompok A adalah mata pelajaran yang
memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek intelektual dan afektif
sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif
dan psikomotor.
Integrasi konten IPA dan IPS adalah
berdasarkan makna mata pelajaran sebagai organisasi konten dan bukan sebagai
sumber dari konten. Konten IPA dan IPS diintegrasikan ke dalam mata pelajaran
PPKn, Bahasa Indonesia dan Matematika yang harus ada berdasarkan ketentuan
perundang-undangan.
Pembelajaran tematik merupakan
pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai
mata pelajaran. Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam 2 (dua) hal, yaitu
integrasi sikap, kemampuan/keterampilan dan pengetahuan dalam proses
pembelajaran serta pengintegrasian berbagai konsep dasar yang berkaitan. Tema
yang dipilih berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Keduanya adalah
pemberi makna yang substansial terhadap bahasa, PPKn, matematika dan seni
budaya karena keduanya adalah lingkungan nyata dimana peserta didik dan
masyarakat hidup.
- Struktur Kurikulum SMP
Beban belajar di SMP untuk
Tahun VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP adalah
40 menit. Struktur Kurikulum SMP adalah
sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER
MINGGU
|
|||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
Kelompok A
|
||||
1.
|
Pendidikan
Agama
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Bahasa
Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
4.
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
5.
|
Ilmu Pengetahuan
Alam
|
5
|
5
|
5
|
6.
|
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
7.
|
Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
Kelompok B
|
||||
1.
|
Seni Budaya
(termasuk muatan lokal)
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan
Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan (termasuk muatan lokal)
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Prakarya
(termasuk muatan lokal)
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah Alokasi Waktu
Perminggu
|
38
|
38
|
38
|
Kelompok A adalah mata pelajaran yang
memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek intelektual dan afektif
sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek
afektif dan psikomotor.
C.
Struktur Kurikulum SMA
Untuk menerapkan konsep kesamaan antara SMA dan SMK maka dikembangkan
kurikulum Pendidikan Menengah yang terdiri atas Kelompok mata pelajaran Wajib
dan Mata pelajaran Pilihan.
·
Mata pelajaran wajib sebanyak 9
(Sembilan) mata pelajaran dengan beban belajar 18 jam per minggu.
·
Mata pelajaran pilihan terdiri
atas pilihan akademik (SMA) serta pilihan akademik dan vokasional (SMK).
Beban belajar di SMA untuk Tahun X, XI,
dan XII masing-masing 43 jam belajar per minggu. Satu jam belajar adalah 45
menit.
Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah kelompok mata pelajaran wajib
sebagai berikut.
MATA
PELAJARAN
|
ALOKASI
WAKTU BELAJAR PER MINGGU
|
|||
X
|
XI
|
XII
|
||
Kelompok
Wajib
|
||||
1
|
Pendidikan Agama
|
3
|
3
|
3
|
2
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4
|
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
5
|
Sejarah Indonesia
|
2
|
2
|
2
|
6
|
Bahasa Inggris
|
2
|
2
|
2
|
7
|
Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
8
|
Prakarya
|
2
|
2
|
2
|
9
|
Pendidikan Jasmani dan Rohani
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah
Jam Pelajaran Kelompok Wajib per minggu
|
23
|
23
|
23
|
|
Kelompok Peminatan
|
||||
Mata Pelajaran Peminatan Akademik (SMA)
|
20
|
20
|
20
|
|
Mata Pelajaran Peminatan Akademik dan Vokasi
(SMK)
|
28
|
28
|
28
|
Kompetensi Dasar mata pelajaran wajib
memberikan kemampuan dasar yang sama bagi tamatan Pendidikan Menengah antara
mereka yang belajar di SMA dan SMK. Bagi
mereka yang memilih SMA tersedia pilihan kelompok peminatan (sebagai ganti
jurusan) dan pilihan antar kelompok peminatan dan bebas. Nama kelompok minat
diubah dari IPA, IPS dan Bahasa menjadi Matematika dan Sains, Sosial, dan
Bahasa. Terlampir di bawah adalah mata pelajaran peminatan dan mata pelajaran
pilihan (pendalaman minat dan lintas minat).
MATA
PELAJARAN
|
Kelas
|
||||
X
|
XI
|
XII
|
|||
Kelompok
Wajib
|
23
|
23
|
23
|
||
Peminatan
Matematika dan Sains
|
|||||
I
|
1.
|
Matematika
|
3
|
4
|
4
|
2.
|
Biologi
|
3
|
4
|
4
|
|
3.
|
Fisika
|
3
|
4
|
4
|
|
4.
|
Kimia
|
3
|
4
|
4
|
|
Peminatan Sosial
|
|||||
II
|
1.
|
Geografi
|
3
|
4
|
4
|
2.
|
Sejarah
|
3
|
4
|
4
|
|
3.
|
Sosiologi dan Antropologi
|
3
|
4
|
4
|
|
4.
|
Ekonomi
|
3
|
4
|
4
|
|
Peminatan Bahasa
|
|||||
III
|
1.
|
Bahasa dan Sastra Indonesia
|
3
|
4
|
4
|
2.
|
Bahasa dan Sastra Inggris
|
3
|
4
|
4
|
|
3.
|
Bahasa dan Sastra Asing Lainnya
|
3
|
4
|
4
|
|
4.
|
Sosiologi dan Antropologi
|
3
|
4
|
4
|
|
Mata Pelajaran Pilihan
|
|||||
Pilihan Pendlaman Minat atau Lintas Minat
|
6
|
4
|
4
|
||
Jumlah Jam Pelajaran Yang tersedia
|
73
|
75
|
75
|
||
Jumlah Jam Pelajaran Yang harus Ditempuh
|
41
|
43
|
43
|
2.2.4 Strategi
Implementasi
A.
Implementasi Kurikulum
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan
pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
1. Pemerintah bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah
untuk melaksanakan kurikulum.
2. Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan
kurikulum secara nasional.
3. Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan
evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
4.
Pemerintah kabupaten/kota
bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala
sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
Stategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:
1. Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
·
Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
·
Juli 2014: Kelas I, II, IV, V,
VII, VIII, X, dan XI
·
Juli 2015: kelas I, II, III, IV,
V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
2.
Pelatihan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3.
Pengembangan buku siswa dan buku
pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
4.
Pengembangan manajemen,
kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya
kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember
2013
5. Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan
kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016
B.
Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan/PTK
Pelatihan PTK adalah bagian dari
pengembangan kurikulum. Pelatihan PTK disesuaikan dengan strategi implementasi
yaitu: Tahun pertama 2013 sampai tahun 2015 ketika kurikulum sudah dinyatakan
sepenuhnya diimplementasikan.
Strategi pelatihan dimulai dengan melatih
calon pelatih (Master Trainer) yang terdiri atas unsur-unsur, yaitu Dinas
Pendidikan, Dosen, Widyaiswara, guru inti nasional, pengawas dan kepala sekolah
berprestasi. Langkah berikutnya adalah melatih master teacher yang
terdiri dari guru inti, pengawas dan kepala sekolah. Pelatihan yang bersifat masal dilakukan
dengan melibatkan semua guru kelas dan guru mata pelajaran di tingkat SD, SMP
dan SMA/SMK.
C.
Pengembangan Buku Siswa dan Pedoman Guru
Implementasi kurikulum dilengkapi dengan
buku siswa dan pedoman guru yang disediakan oleh Pemerintah. Strategi ini
memberikan jaminan terhadap kualitas isi/bahan ajar dan penyajian buku serta
bahan bagi pelatihan guru dalam keterampilan melakukan pembelajaran dan
penilaian pada proses serta hasil belajar peserta didik. Pada bulan Juli 2013 yaitu pada awal
implementasi Kurikulum 2013 buku sudah dimiliki oleh setiap peserta didik dan
guru. Ketersediaan buku adalah
untuk meringankan beban orangtua karena orangtua tidak perlu membeli buku baru.
D.
Evaluasi Kurikulum
Jenis Evaluasi sebagai berikut :
·
Formatif sampai tahun Belajar
2015-2016
·
Sumatif: Tahun Belajar 2016 secara
menyeluruh untuk menentukan kelayakan ide, dokumen, dan implementasi kurikulum.
Evaluasi pelaksanaan kurikulum
diselenggarakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi masalah pelaksanaan
kurikulum dan membantu kepala sekolah dan guru menyelesaikan masalah tersebut.
Evaluasi dilakukan pada setiap satuan pendidikan dan dilaksanakan pada satuan
pendidikan di wilayah kota/kabupaten secara rutin dan bergiliran.
1.
Evaluasi dilakukan di akhir tahun
ke II dan ke V SD, tahun ke VIII SMP dan tahun ke XI SMA/SMK. Hasil dari
evaluasi digunakan untuk memperbaiki kelemahan hasil belajar peserta didik di
kelas/tahun berikutnya.
2.
Evaluasi akhir tahun ke VI SD,
tahun ke IX SMP, tahun ke XII SMA/SMK dilakukan untuk menguji efektivitas
kurikulum dalam mencapai Standar Kemampuan Lulusan (SKL).
2.3. Relevansi
Kurikulum 2013
Dalam oxford advanced
dictionary of current English, kata relevansi atau relevan mempunyai arti
connected with what is happening, yakni kedekatan hubungan dengan apa yang
terjadi. apabila dikaitkan dengan pendidikan, berarti perlunya kesesuaian
antara pendidikan dengan tuntutan kehidupan masyarakat. jadi perkembangan
kurikulum yang relevan adalah pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan
lulusan yang terlibat dalam proses produksi dengan menggunakan teknologi
tertentu. Soetopo dan Soemanto dan Subandijah mengungkapkan relevansi sebagai
berikut :
1. Relevansi
pendidikan dengan lingkungan anak didik
2. Relevansi
pendidikan dengan kehidupan yang akan dating
3. Relevansi
pendidikan dengan dunia kerja
4. Relevansi
pendidikan dengan ilmu pengetahuan
Pada umumnya, ada dua macam
relevansi yaitu relevansi internal dan relevansi eksternal. Relevansi internal
bahwa setiap kurikulum harus memiliki kesesuaian antara komponen-komponen
dimana komponen-komponen pengembangan kurikulum, yaitu komponen tujuan,
komponen isi, komponen metode dan komponen evaluasi. Komponen satu sama lain
ini saling berkaitan.
Berikut ini
analisis relevansi kurikulum 2013 :
1.
Relevansi
internal
Antara tujuan, isi, metode,
dan evaluasi belum relevan jika dilihat dari metode yang masih belum jelas dan
evaluasi yang tidak dipaparkan dengan lugas. Indikasi yang dominan dalam
pendidikan adalah evaluasi pembelajaran . Evaluasi pembelajaran yang menjadi
budaya pendidikan adalah Ujian Nasional (UN) . Jika kurikulum 2013 sudah
diresmikan , tentu evaluasi pembelajaran tersebut tidak relevan dengan asumsi
dasar penyusunan kurikulum 2013. Adapun asumsi tersebut adalah untuk
mempersiapkan anak menjadi kreatif dan progresif sehingga lebih siap
memaksimalkan potensi diri dan kekayaan bangsa. Sedangkan penerapan UN hanya
sebagai tolak ukur kelulisan anak didik yang hanya membuat anak didik
berorientasi pada sebuah nilai belaka. Dengan demikian tidak relevan bila
evaluasi pembelajaran (UN) disandingkan dengan kurikulum 2013.
- Relevansi eksternal
ü Relevansi
dengan hidup siswa
Antara proses pengembangan
dan penetapan isi kurikulum masih kurang relevan dengan lingkungan hidup siswa
karena menurut pemerintah (kemendikbud) seolah-olah menyamakan lingkungan hidup
siswa di sekolah. Tingkat pengetahuan , intelegency , kondisi lingkungan dan
sebagainya menyebabkan kesulitan untuk penerimaan dari pengembangan kurikulum
ini ,karena dalam hal ini guru tidak bisa lagi menyesuaikan kebuituhan dengan
keadaan lingkungan hidup siswa karena terpatok dengan ketetapan yang
dicanangkan oleh pemerintah.
ü Relevansi
dengan perkembangan jaman
Penetapan kurikulum 2013
belum sesuai dengan perkembangan jaman. Karena dihilangkannya mata pelajaran
bahasa Inggris di SD dan menghilangkan mata pelajaran TIK untuk semua jenjang
pendidikan dan menggantikannya dengan mengintegrasikan TIK ke dalam semua mata
pelajaran. Sesuai dengan tuntutan jaman dan globalisasi bahasa Inggris sangat
penting untuk dikuasai karena bahasa Inggris adalah bahsa internasional dan
menurut kami di SD merupakan dasar pengenalan bahasa Inggris yang lebih tepat,
daripada kursus-kursus yang diikuti oleh siswa. Karena tidak semua siswa bisa
mengikuti kursus-kursus yang ada di luar. Untuk mata pelajaran TIK seharusnya
dibuat khusus tersendiri, karena tidak mungkin mata pelajaran TIK langsung
diintegrasikan ke mata pelajaran yang lain tanpa mengetahui tanpe mengetahui
mata pelajaran TIK itu sendiri.
ü Relevansi
dengan tuntutan dunia kerja
Dilihat dari teorinya, tujuan
kurikulum 2013 dalam ranah kognitif, afektif dan psikomotorik, sudah relevan
dengan tuntutan dunia kerja namun dalam prakteknya belum bisa dipastikan karena
kurikulum 2013 itu belum di implementasikan.
2.4. Analisis Struktur
Kurikulum 2013
2.4.1. Analisis Perubahan Strukur Kurikulum Tingkat SD
1.
Berdasarkan tabel perbandingan struktur kurikulum 2013 dan
KTSP, terlihat bahwa pada saat KTSP untuk SD di tahun I, II, dan III pemerintah
tidak menyediakan pengalokasian wakti tiap-tiap mata pelajaran. Sedangkan di
kurikulum 2013 pemerintah telah menyediakan alokasi waktu per tiap mata
pelajaran
2.
Jika di lihat dari jumlah mata pelajaran, di kurikulum 2013
terjadi pengurangan mata pelajaran yaitu dari 10 mata pelajaran di KTSP,
menjadi 6 mata pelajaran di kurikulum 2013. Hal ini di sebabkan karena mata
pelajaran IPA, IPS, muatan lokal dan pengembangan diri diintegrasikan kedalam
mata pelajaran lainnya.
·
IPA menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa
Indonesia , Matematika, dll
·
IPS menjadi materi pembahasan pelajaran PPKn,
Bahasa Indonesia, dll
·
Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni
Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
·
Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan
ke semua mata pelajaran
3.
Jika dilihat dari alokasi waktu per minggu, terjadi
penambahan jam pelajaran dari KTSP ke Kurikulum 2013. Kelas 1 bertambah 4 Jam
pelajaran/minggu, Kelas 2 bertambah 5 jam pelajaran/minggu, kelas 3 bertambah 6
jam pelajaran/minggu, kelas 4, 5, dan 6 bertambah 4 jam pelajaran/minggu. Untuk
lebih jelas, lihat tabel berikut :
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
|
KTSP
|
26
|
27
|
28
|
32
|
32
|
32
|
Kurikulum
2013
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
4.
Akibat adanya pengintegrasian beberapa mata
pelajaran dan penambahan alokasi waktu per minggu, menyebabkan penambahan jam
pelajaran pada beberapa mata pelajaran. Untuk lebih jelasnya lihat tabel
berikut :
Mata Pelajaran
|
KTSP
|
Kurikulum 2013
|
IV, V, VI
|
IV, V, VI
|
|
Pendidikan Agama
|
3
|
4
|
Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan
|
2
|
6
|
Bahasa Indonesia
|
5
|
10
|
Matematika
|
5
|
6
|
Seni Budaya dan
Keterampilan
(termasuk muatan
lokal)
|
4
|
6
|
5.
Dari tabel di atas, penambahan jam pelajaran pada mata
pelajaran pendidikan pancasila dan bahasa Indonesia mengalami peningkatan yang
cukup tinggi. Hal ini karena disebabkan oleh pengintegrasian mata pelajaran IPS
da IPA. Jika begitu adanya, hal ini harus di dukung oleh seorang guru yang
mampu mengajarkan beberapa mata pelajaran menjadi 1 mata pelajaran. Untuk
tingkat SD ini, guru di tuntut lebih professional agar mampu menjalankan sistem
pengajaran Tematik-terintegrasi tersebu
2.4.2. Analisis Perubahan Struktur Kurikulum Tingkat SMP
1.
Jika di lihat dari jumlah mata pelajaran, di kurikulum 2013
terjadi pengurangan mata pelajaran yaitu dari 12 mata pelajaran di KTSP,
menjadi 10 mata pelajaran di kurikulum 2013. Hal ini di sebabkan karena ada
mata pelajaran yang diintegrasikan dengan mata pelajaran lain.
- TIK menjadi sarana
pembelajaran pada semua mata pelajaran, tidak berdiri sendiri
- Muatan lokal menjadi
materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya
- Mata
pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran
2.
Jika dilihat dari alokasi waktu per minggu, terjadi
penambahan jam pelajaran dari KTSP ke Kurikulum 2013. Kelas VII, VIII dan IX
masing-masing bertambah 6 jam pelajaran/minggu. Untuk lebih jelas, lihat tabel
berikut :
VII
|
VIII
|
IX
|
|
KTSP
|
32
|
32
|
32
|
Kurikulum
2013
|
38
|
38
|
38
|
3.
Akibat adanya pengintegrasian beberapa mata
pelajaran dan penambahan alokasi waktu per minggu, menyebabkan penambahan jam
pelajaran pada beberapa mata pelajaran. Untuk lebih jelasnya lihat tabel
berikut :
Mata Pelajaran
|
KTSP
|
Kurikulum 2013
|
VII, VIII, IX
|
VII, VIII, IX
|
|
Pendidikan Agama
|
2
|
3
|
Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan
|
2
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
4
|
6
|
Matematika
|
4
|
5
|
Seni Budaya dan
Keterampilan
(termasuk muatan
lokal)
|
2
|
3
|
Prakarya
|
-
|
2
|
4. Dari
10 mata pelajaran yang di usulkan oleh pemerintah di kurikulum 2013, hanya 5
mata pelajaran yang dahulu ada di KTSP bertambah jam pelajarannya/minggu di
kurikulum 2013. Dan terdapat tambahan mata pelajaran prakarya di tiap kelas
sebanyak 2 jam pelajaran/minggu.
2.4.3. Analisis Perubahan Struktur Kurikulum Tingkat SMA/MA
dan SMK/MAK
1.
Jika dilihat dari tabel perbandingan KTSP dan kurikulum 2013,
pemerintah tidak menyediakn rincian kurikulum untuk SMK/MAK. Pemerintah juga
tidak membuat rincian peminatan SMA/MA untuk IPA, IPS, Bahasa dan program
keagamaan secara terperinci seperti dalam KTSP, sehingga ketika melihat
struktuk kurikulum 2013 tersebut, guru maupun pelaksanan pendidikan lainnya
akan merasa kebingungan
2.
Jika dilihat dari alokasi waktu per minggu untuk kelas X, terdapat
penambahan jam pelajaran/minggu yakni dari 38 jam pelajaran menjadi 41 jam
pelajaran. Untuk kelas XI dan XII
bertambah dari 39 jam pelajaran menjadi 43 Jam Pelajaran
3.
Secara meyeluruh kurikulum 2013 untuk SMA/sederajat terdapat
penambahan pelajaran yaitu mata pelajaran Prakarya, dan mata pelajaran pilihan.
Akan teapi di mata pelajaran pilihan yang terdiri dari 6 jam pelajaran untuk
kelas X dan 4 jam pelajaran untuk kelas XI dan XII ini tidah diberikan rincian
pilihan mata pelajaran tersebut.
4.
Pada Struktur Kurikulum tingkat SMA/sederajat ini, mata
pelajaran muatan lokal dan pengembangan diri juga dihapuskan seperti di tingkat
SD dan SMP
5.
Untuk Peminatan IPA, tidak ada perbedaan jam pelajaran untuk
mata pelajaran fisika, kimia, dan biologi. Akan tetapi untuk peminatan IPS,
terjadi perubahan jam pelajaran. Untuk mata pelajaran Ekonomi tetap 4 jam
pelajaran, sedangkan mata pelajaran sejarah, geografi dan sosiologi mngalami
perubahan dari 3 jam pelajaran menjadi 4 jam pelajaran.
Kesimpulan Perubahan Struktur Kurikulum
·
Jika dilihat dari perubahan-perubahan tersebut, berarti akan
ada penambahan guru untuk bidang studi yang mata pelajarannya bertambah jamnya
tersebut. Walaupun tidak ada penambahan guru, berarti guru bidang studi
tersebut dituntut untuk lebih mampu mengalokasikan waktu mengajarnya agar bisa
menghandel mata pelajarannya itu
·
Untuk mata pelajaran Prakarya, akan dibutuhkan guru-guru baru
yang mampu mengajarkan mata pelajaran ini disetiap jenjang pendidikan.
·
Untuk mata pelajaran TIK ditingkat SMP yang dihapuskan dan
dijadikan sebagai sarana pembelajaran pada semua mata pelajaran, atau tidak
berdiri sendiri ini harus melibatkan guru-guru yang bisa dalam bidang TIK.
Artinya semua guru mata pelajaran di SMP dituntut mampu bisa menggunakan
komputer.
·
Untuk semua jenjang pendidikan baik SD, SMP,
maupun SMA/sederajat terjadi penambahan jam pelajaran pada mata pelajaran agama
secara serentak. Ini artinya, dengan penambahan ini diharapkan siswa-siswi
tersebut mampu menanamkan nilai-nilai agama sejak dini dan dewasa agar ketika
telah terjun kedunia masyaraka, mereka mampu menahan diriya apabila akan
melakukan tidakan yang dapat merugikan orang banyak, seperti korupsi atau yang
lainnya.
2.5. Analisis Strategi
Implementasi Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 yang
dikeluarkan oleh pemerintah yang rencananya diaplikasikan pada bulan juli 2013
ini memiliki beberapa strategi yang telah dirancang oleh pemerintah yaitu:
a)
Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan
jenjang pendidikan yang dilakukan secara berkala
b) Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
c) Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
d) Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan
pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK,
dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
e)
Pendampingan dalam bentuk
Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan
upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016
2.5.1. Pelaksanaan
Kurikulum
Berdasarkan dokumen kurikulum 2013 yang dikeluarkan oleh
pemerintah mengenai pelaksanaan kurikulum, pemerintah merencanakan pelaksanaan
kurikulum 2013 sebagai berikut: * Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
* Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
* Juli 2015:
kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
Jika dihitung berapa bulan
lagi kurikulum 2013 akan diaplikasikan? Jawabannya adalah lebih kurang 3 bulan
lagi. Dengan waktu yang begitu singkat tersebut, pemerintah harus mempersiapkan
hal-hal yang mendukung pelaksanaan kurikulum 2013 tersebut. Pelaksanaan
kurikulum 2013 yang akan dilaksanakan pada bulan juli 2013 ini tidak
diseluruh kelas pada tiap tingkatan SD,
SMP maupun SMA/Sederajat. Akan tetapi hanya akan dilaksanakan di kelas 1 dan IV
Sekolah Dasar (SD), kelas VII SMP dan kelas X SMA.
Walaupun diawal pelaksanaan
kurikulum ini hanya di laksanakan di kelas 1, IV, VII, dan X. Banyak kalangan
yang setuju dan tidak setuju dengan pelaksanaan ini. Banyak kalangan yang
menganggap bahwa pelaksanaan kurikulum 2013 ini terkesan tergesa-gesa dan tanpa
perencanaan yang matang.
Perwakilan
guru di Kota Kupang menilai implementasi (Pelaksanaan) kurikulum pendidikan
2013 akan menjadikan guru-guru seperti robot. Alasannya, semua Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Silabus disusun oleh pemerintah pusat.
Sedangkan guru hanya siap untuk mengajar dengan RPP yang ada. (Tribunnews.com, Kupang: Sabtu, 13 April 2013
01:48 WIB)
Berdasarkan Hasil diskusi terbatas
dengan tema "Kurikulum 2013 dan Kualitas Pendidikan” pada acara Focus Group Discussion (FGD) di Kampus
Unwira Kupang, Jumat (12/4/2013) bahwasannya proses sosialisasi kurikulum 2013
di sekolah dan implementasinya perlu melalui kajian, terutama evaluasi terhadap
kurikulum 2006 lalu. Kegagalan kurikulum 2006 (KTSP) disebabkan karena pada
kurikulum 2006 (KTSP), para guru tidak siap untuk mengimplementasikannya karena
berkaitan dengan keterbatasan persiapan perangkat pembelajaran. Selain itu,
pendidikan dan latihan (diklat) tidak intens. Waktu yang dialokasikan satu
minggu biasanya dibuat dua atau tiga hari saja, sehingga dari segi kemampuan
guru menafsir saja apa yang diperoleh dari diklat itu dalam membuat instrumen
pembelajaran.
Seharusnya sebelum pelaksanaan
kurikulum 2013 dilakukan pemerintah harus melakukan evaluasi pada kurikulum
2006 (KTSP) agar pemerintah mengetahui efetivitas dari pengimplementasian pada
kurikulum 2006 (KTSP) tersebut. Agar dalam pelaksanaan kurikulum 2013 nanti
tidak akan terjadi lagi kesalahan yang sama seperti pada kurikulum 2006 (KTSP).
2.5.2 Pelatihan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan/PTK
Untuk Pelatihan pendidk dan tenaga
kependidikan/PTK direncanakan akan dilakukan di tahun pertama 2013 sampai tahun
2015 ketika kurikulum sudah dinyatakan sepenuhnya diimplementasikan.
Strategi pelatihan dimulai dengan melatih
calon pelatih (Master Trainer) yang terdiri atas unsur-unsur, yaitu Dinas
Pendidikan, Dosen, Widyaiswara, guru inti nasional, pengawas dan kepala sekolah
berprestasi. Langkah berikutnya adalah melatih master teacher yang terdiri
dari guru inti, pengawas dan kepala sekolah. Pelatihan yang bersifat masal dilakukan dengan
melibatkan semua guru kelas dan guru mata pelajaran di tingkat SD, SMP dan
SMA/SMK.
Sosialisasi
kurikulum 2013, telah banyak dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan
gambaran kepada elemen pendidikan mengenai kurikulum 2013. Salah satu contohnya
yaitu baru-baru ini menjelang penerapan kurikulum baru,
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, dan Ketua Komisi X DPR RI,
Agus Hermanto, memberikan sosialisasi kurikulum 2013 di auditorium Universitas
Negeri Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (4/5/13). Acara sosialisasi yang dimulai sekitar
pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh perwakilan guru se-Jawa Tengah. (Koran Republika Online, 04 Mei 2013).
Selain
itu pemerintah juga telah mensosialisasikan rancangan kurikulum 2013 dalam
bentuk dokumen kurikulum 2013 yang dapat di akses di internet. Akan tetapi hingga hari ini masih banyak guru yang tak tahu seperti apa isi
kurikulum tersebut, sebab masih
banyak guru yang awam dengan media internet.
Walaupun
pemerintah telah berupaya mensosialisasikan kuriklum 2013 kepada seluruh
lapisan masyarakat, baik pihak sekolah seperti kepala sekolah maupun guru. Akan
tetapi sosialisasi ini belum secara menyeluruh. Masih banyak yang belum paham
dengan kurikulum 2013 ini, khusus nya guru yang akan mengajar ditiap jenjang
pendidikan yang akan diterapkan kurikulum 2013 pada juli ini.
Sejumlah
organisasi guru, antara lain Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Federasi
Guru Independen Indonesia (FGII), dan Koalisi Pendidikan, serta organisasi guru
di sejumlah daerah menolak Kurikulum 2013. Guru-guru menolak Kurikulum 2013 dan
berharap pemerintah menunda pelaksanaan kurikulum itu karena belum siap.
”Terlalu terburu-buru,” kata Ketua FGII Iwan Hermawan, kemarin. Pelatihan guru
akan dilakukan 52 jam dengan 31-33 jam tatap muka. Aspirasi itu disampaikan
Aliansi Revolusi Pendidikan saat bertemu Wakil Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim dan pejabat Kemdikbud, Rabu (27/3),
di Jakarta. ( Kompas.com, Jakarta : Kamis, 28 Maret 2013 12:01 Wib)
Apalagi hingga
saat ini pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan/PTK ini belum dilakukan oleh pemerintah untuk
mengarahkan guru mengenai perubahan struktur Kurikulum 2013. Banyak guru maupun pihak sekolah
yang menyayangkan hal ini. Sementara untuk pelatihan guru itu sendiri , akan
dimulai pada Juni 2013, bersamaan dengan jadwal libur sekolah. Nantinya,
Kurikulum 2013 akan diterapkan secara bertahap, pada kelas I dan IV SD,
kelas VII SMP dan Kelas X SMA.
2.5.3 Pengembangan
Buku Siswa dan Pedoman Guru
Implementasi kurikulum dilengkapi dengan
buku siswa dan pedoman guru yang disediakan oleh Pemerintah. Strategi ini
memberikan jaminan terhadap kualitas isi/bahan ajar dan penyajian buku serta
bahan bagi pelatihan guru dalam keterampilan melakukan pembelajaran dan
penilaian pada proses serta hasil belajar peserta didik. Pada bulan Juli 2013 yaitu pada awal
implementasi Kurikulum 2013 buku sudah dimiliki oleh setiap peserta didik dan
guru. Ketersediaan buku adalah
untuk meringankan beban orangtua karena orangtua tidak perlu membeli buku baru.
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, buku untuk
kurikulum 2013 dibedakan menjadi dua jenis yaitu buku untuk guru dan buku untuk
siswa. Nuh optimisme masalah buku untuk kurikulum 2013 akan siap sesuai jadwal
yang telah ditetapkan. "Buku final yang siap cetak dijadwalkan selesai 2
Mei 2013, jadi kalau sekarang belum selesai ya nggak apa-apa, kan belum
jadwalnya," jelasnya pada pembukaan sosialisasi BSM di Hotel Jayakarta,
Jakarta, Minggu (24/3) malam. (KRjogja.com, Senin, 25 Maret 2013).
Di
dalam rencana kurikulum 2013, penggunaan buku siswa dan pedoman guru akan
dibagikan pada awal pelaksanaan kurikulum 2013 di bulan juli mendatang. Akan
tetapi dalam hal pengadaan buku tersebut terjadi perubahan jadwal, yang awalnya
di targetkan selesai di bulan februari, akan tetapi hingga sekarang masih
diproses.
Pengajar
Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Romo Mardiatmadja, mengatakan bahwa
kurikulum yang akan dijadikan pengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) ini akan membuat guru sulit berkembang dan hanya menghafal materi yang
berasal dari buku babon. Sementara tujuan agar siswa menjadi anak yang kreatif
pun susah dicapai. Hal ini di karena kan, jika dengan hanya bermateri dari 1
buku saja tentu guru itu sulit mengembangkan ilmu pengetahuan bahkan dia
mengajarkan kepada siswanya materi yang berasal dari buku itu saja. Siswa akan
merasa monoton karena gurunya hanya bisa menerangkan itu saja. (Waspada.com:
Senin, 08 April 2013 18:14)
Koalisi
Tolak Kurikulum 2013 dan Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pengadaan
buku dalam kurikulum baru yang akan berlangsung pada pertengahan Juli mendatang
merupakan proyek pemborosan dan berpotensi merugikan keuangan negara dalam
jumlah yang tidak sedikit. Peneliti ICW,
Siti Juliantari Rachman, mengatakan bahwa pernyataan pihak Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan tentang perencanaan perubahan kurikulum yang sudah
ada sejak 2010 tidak sejalan dengan apa yang ada saat ini. Menurutnya, jika
perencanaan sudah muncul sejak tiga tahun lalu maka pemerintah tak akan begitu
saja membuang uang sia-sia untuk pengadaan buku tersebut. (Kompas.com: Selasa,
26 Maret 2013, 09:21 WIB).
Dari
penjelasan diatas bahwa jelas sekali, bahwa masalah pengadaan buku ini banyak
mendapa kritikan dari bebrapa pihak yang menilai akan ada praktik korupsi di
dalamnya. Hal ini disebabkan oleh anggaran kurikulum 2013 yang berubah terus
menerus.
Awalnya
anggaran kurikulum sebesar Rp 684 miliar pada Desember 2012, akan tetapi naik
menjadi Rp 2,4 trilliun. Anggaran Kurikulum 2013 berjumlah Rp2,491 triliun,
terdiri atas anggaran melekat sebesar Rp1,740 triliun (69,9 persen) dan
anggaran tambahan sebanyak Rp751,4 miliar (30,1 persen). Anggaran melekat
bersumber dari APBN sebesar Rp991,8 miliar dan dari Dana Alokasi Khusus (DAK)
sebesar Rp748,5 miliar. Anggaran ini digunakan untuk pelatihan guru dan
pengadaan buku bagi siswa dan guru. Adapun anggaran tambahan digunakan untuk
penyiapan dokumen kurikulum, penulisan buku, penggandaan buku, pelatihan guru,
dan monitoring dan evaluasi.
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa pihaknya tengah
melakukan perhitungan anggaran. Namun bisa dipastikan anggaran tersebut tidak
akan lebih dari Rp 800 milyar karena kurangnya jumlah sekolah ini mempengaruhi
semuanya. Anggaran kurikulum 2013 yang disiapkan sebesar Rp 2,49 triliun batal
digunakan lantaran jumlah sasaran sekolah penerapan kurikulum baru juga dipangkas
habis hingga 80 persen. (kompas.com: Selasa, 7 Mei 2013, 09:36 WIB)
2.6. Analisis Mata Pelajaran Ekonomi di Kurikulum 2013
Ekonomi adalah aspek
kenegaraan yang sangat penting. Berhasil atau tidaknya suatu Negara selalu
diukur dari perekonomiannya. Sebagaimana yang kita ketahui saat ini bahwa
Indonesia belum bisa dikatakan Negara yang maju ekonominya, karena memang
keadaan dan realitanya Negri ini masih kalah pembangunan ekonominya dari negri
lain yang lebih maju seperti negri jiran Malaysia misalnya.
Fenomena diatas seharusnya
menjadi perhatian lebih bagi pengambil keputusan. Dengan menyadari pentingnya
ekonomi seharusnya ada perhatian lebih terhadap mata pelajaran ekonomi. Tapi
anehnya Negara ini, justru sedari kecil sejak SD politik sudah dikenalkan melalui
pelajaran Pkn misalnya, walau hanya kulit luarnya, pemberitaan juga lebih
banyak yang memperbincangkan politik yang pada saat ini jelas terlihat praktek
politik di Indonesia tidak baik.
Jika dilihat dari segi jam
pelajaran, mata pelajaran ekonomi memang belum begitu diperhatikan. Di KTSP
mata peljaran ekonomi hanya mendapat 2 jam pelajaran seminggu untuk kelas X dan
4 jam untuk kelas XI dan XII IPS. Pada kurikulum 2013, tidak jauh berbeda
dengan KTSP, hanya terjadi perubahan jam pelajaran di kelas X, yaitu menjadi 3
jam pelajaran. Pada prakteknya, mata pelajaran ekonomi pada kelas XI dan XII
IPS juga mencakup pelajaran akuntansi. Sehingga jika dibagi dua menjadi 2 jam
pelajaran perminggu. Kedudukan ekonomi yang begitu penting dan cakupannya yang
sangat luas, seharusnya mata pelajaran ekonomi harus mendapat tambahan jam
pelajaran. Bisa saja 4 jam pelajaran untuk ekonomi dan 2 untuk akuntansi
misalnya. Dengan demikian siswa akan memahami secara mendalam tentang ekonomi
yang pada akhirnya diharapkan mampu memperbaiki ekonomi diri sendiri, keluarga
dan perekonomian Negara.
2.7 Dampak kurikulum
2013
1. Dampak
Positif
·
Meringankan biaya untuk pembelian buku
pembelajaran karena dalam kurikulum 2013, pemerintah menyediakan buku gratis
bagi setiap siswa
·
Mendorong siswa untuk kreatif
·
Membuat siswa bisa menentukan minat
untuk menentukan jurusannya dari awal masuk sekolah
·
Dengan penambahan dan pengurangan jam
mata pelajaran , maka anak justru akan terkontrol dengan kegiatan di sekolah.
·
Orientasi 2013 adalah terjadinya peningkatan
dan keseimbangan antara kompetensi sikap
(attitude), keterampilan (skill) dan pengetahuan (knowledge). Hal ini sejlan
dengan amanat UU No 20 tahun 2003 sebagaimana tersurat dalam penjelasan pasal
35 : kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemempuan lulusan yang mencakup
sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah
disepakati. Hal ini sejalan puladengan pengembangan kurikulum berbasis
kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan m,encakup kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan secara terpada.
2. Dampak
Negatif
·
Kurikulum 2013 ini justru kurang focus
karena menggabungkan mata pelajran IPA dengan bahasa Indonesia di SD ini
terlalu ideal karena tidak mempertimbangkan kemampuan guru serta tidak
dilakukan uji coba dulu di sejumlah sekolah sebelum diterapkan .
·
selain itu dalam perubahan kurikulum
dengan langkha pemerintah yang tergesa –gesa ini, harusnya tidak memberatkan
dan meresahkan masyarakat terkait implementasi dilapangan nanti.
·
Adanya kebijakan menghapus beberapa mata
pelajran di jenjang SD/SMP/SMA/SMK yang dapat mengakibatkan para guru
kehilangan pekerjaan, kesempatan berkarir, kesempatan mengembangkan
pengetahuan, dan kehilangan tunjangan profesi kependidikan. Tidak masuk akal
jika mereka diharuskan mengajarkan mata pelajaran yang bukan bidang
keahliannya. Hal ini menyebabkan peserta didik menjadi korban. Pertimbangan
pemerintah yang memberi jaminan para guru tidak kehilangan pekerjaan, menurut
kami adalah cara berfikir yang menyederhanakan persoalan karena mengabaikan
fakta adanya spesialisasi dari guru untuk mengampu mata pelajaran tertentu.
·
Kurikulum 2013 justru ada kecenderungan
untuk semakin mengkerdilkan peran guru. Guru tidak dilatih dan dididik untuk
kreatif, peka terhadap kebutuhan, dan mengerti perbedaan masing-masing peserta
didik, namun dilatih untuk menjalankan panduan yang terdapat dalam buku Babon
yang dirilis secara nasional. kemampuan guru dapat dilatih agar sesuai dengan
buku panduan, namun pemerintah lupa bahwa kebutuhan, kemampuan , kecerdasan,
pemahaman, kondisi psikologi siswa secara individu maupun regional berbeda.
·
Menambah beban belajar peserta didik
·
Menghabiskan anggaran pemerintah dengan
perkiraan dana 2,94 triliun. Mulai dari proses uji public yang terkesan
dipaksakan hasilnya sampai pada proses sosialisasi, pelatihan, dan segala
bentuknya yang hanya akan melahirkan biaya baru. Daerahpun akan dipastikan akan
ikut-ikutan mengalokasikan anggaran terkait kurikulum ini.
·
Dalam kurikulum 2013, guru tidak lagi
diwajibkan untuk membuat silabus atau bahan ajar . ini berbeda dengan kurikulum
tingkat satuan pendidikan (KTSP). Guru seakan disuruh terpaku pada isi buku
panduan tersebut karena apa yang akan diajarkan hingga rancangan kegiatan
belajar mengajar (KBM) sudah di atur di dalamnya. Dengan segala sesuatunya
sudah disiapkan guru hanya tinggal melaksanakan dan seolah menjalankan tugas
sesuai PAKEM tertentu.
·
Dengan dihapusnya mata pelajran bahasa
inggris di sekolah tingkat SD dan SMP maka kemungkinan akan menghambat
perkembangan siswa dalam pengenalan bahasa asing memasuki era globalisasi.
Bagitu juga dengan pengintegrasian TIK ke dalam mata pelajaran yang lain akan
semakin memperburuk kemampuan siswa mengenai IT
·
Pengurangan mata pelajaran yang harusnya
disebut “penggabungan”. Kejadiannya kan memberikan dampak pada nasib guru yang
mata pelajrannya ditiadakan padahal di satu sisi beban mengajar guru telah
dipatok harus mencapai angka tertentu. Rumpun ilmu pengajaran pun sudah di atur
sedemikian rupa . akhirnya ada kesan “ percuma” jika guru tidak mengajar dengan
dasar keilmuannya walaupun kondisi itu berada pada sekolah yang kekurangan guru
sekalipun.
·
Kehadiran ekstrakurikuler wajib akan
membuat kegiatan ekstrakurikuler lainnya tersisih . bahkan bisa jadi akan
menghilang . sekolah pati akan terfokus dengan yang “ wajib” dibandingkan
aktifitas “ yang tidak wajib”. Pilihan ini bukanlah didasarkan pada
pengembangan minat dan bakat siswa, akan tetapi oleh ultimatum perintah yang
ada. Akhirnya tiada pilihan. Menjalani walau seperuh hati. Akhirnya sama –sama
separuh hati. Desentralisasi pendidikanpun terkuburkan.
·
Rendahnya mutu guru yang tidak siap
mengimplementasikan. Guru belum mengerti dan memahami kurikulum 2013 ,
sedangkan waktu untuk rencana implementasi sangat pendek.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan analisis yang penulis
lakukan terhadap Rencana Kurikum 2013, penulis banyak menemukan perubahan yang
terjadi. Perubahan memang perlu dilakukan untuk memperbaiki kurikulum
sebelumnya yang masih memiliki banyak kekurangan. Yang pada akhirnya diharapkan
tujuan pendidikan secara umum dapat dicapai melalui kurikulum yang baru.
Namun
walaupun demikian, harus diperhatikan relevansinya baik secara internal maupun
eksternal. Kurikulum 2013 belum relevan baik secara internal maupun eksternal.
Selain belum relevan, kurikulum 2013 ini memiliki dampak baik positif maupun
negative. Akan tetapi dampak negatifnya lebih besar daripada dampak positifnya.
Sehingga perlu diadakan pertimbangan ulang sebelum diimplementasikan. Sehingga
kurikulum 2013 nantinya sempurna dan layak untuk diterapkan.
Secara
Keseluruhan, Struktur Kurikulum 2013 pada tingkat SD, SMP, dan SMA/Sederajat
mengalami perubahan. Walaupun terjadi pengurangan Mata pelajaran, akan tetapi
jumlah alokasi waktu per minggu pada tingkat SD, SMP, dan SMA/Sederajat
mengalami penambahan. Khusus untuk SMP dan SMA, terdapat mata pelajaran
tambahan yaitu mata pelajaran Prakarya. Menurut kami mata pelajaran ini akan
meningkatkan kreatifitas siswa siswi. Serta mata pelajaran agama yang jam
pelajarannya bertambah dari tingkat SD, SMP, dan SMA/sedrajat ini juga akan
menambah nilai-nilai keagamaan pada diri siswa agar siswa tersebut memiliki
sikap yang mencerminkan kebaikan.
Jika
melihat proses pengimplementasian Kurikulum 2013, penulis menyimpulkan bahwa banyak
kalangan yang menolak kurikulum 2013 diterapkan pada Juli 2013. Banyak Kalangan
menilai bahwa kurikulum 2013 ini terkesan tergesa-gesa tanpa adanya perencanaan
yang matang. Hingga saat ini, sosialisasi kurikulum 2013 belum menyeluruh ke
semua kalangan, baik ke pihak sekolah (Kepala sekolah maupun Guru) hingga
kepada masyarakat luas. Hal ini menyebabkan banyak kalangan berharap agar
kurikulum 2013 ditunda dan dilakuka terlebih dahulu sosialisasi kepada seluruh
kalangan. Sehingga pada saat pengaplikasiannya, tidak aka nada kendala lagi
khususnya pemahaman terhadap kurikulum 2013 ini
3.2 Saran
Berdasarkan
hasil analisis yang dilakukan penulis terhadap rencana kurikulum 2013, penulis
menyarankan pemerintah agar menunda pelaksanaan kurikulum 2013. Hal ini dikarenakan
masih banyak kalangan yang belum mengerti tentang kurikulum 2013 ini, bahkan
masih banyak juga guru yang tidak tahu dengan kurikulum 2013. Seharusnya
pemerintah mensosialisasikan kurikulum 2013 ini secara menyeluruh terlebih
dahulu, agar pelaksana pendidikan khususnya guru mampu menerapkan kurikulum
2013 tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
E, Mulyasa. 2009. Kurikulum
Yang Disempurnakan Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Hamalik, Oemar. 2007. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta:
Bumi Aksara
Nasution, S. 2008. Asas-Asas Kurikulum. Jakarta: Bumi
Aksara
Sanjaya, wina. 2008. Kurikulum dan pembelajaran. Jakarta:
Kencana Perdana Media Group
Syaodih Sukmadinata, Nana. 1997. Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja Rosda Karya
Dokumen Kurikulum 2013 yang di akses di:
makasih atas wawasannya mugi bermanfaat
BalasHapus