Rabu, 10 Juli 2013

Kurikulum 2013 (Telaah Kurikulum)

BAB I
PENDAHULUAN


1.1    Latar Belakang

Kurikulum memegang peranan penting dalam pendidikan, sebab pada dasarnya kurikulum berfungsi sebagai acuan atau pedoman dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Pendidikan di Indonesia telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS). Dalam penjelesan Undang – Undang tersebut dikemukan bahwa pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Dalam mencapai visi tersebut, kurikulum berperan sebagai alat palaksana proses pendidikan. Namun perubahan kebutuhan masyarakat terhadap lulusan jenjang pendidikan terus meningkat, kurikulum harus disesuaikan dengan tuntutan tersebut. Di Indonesia sendiri sudah sering terjadi perubahan kurikulum. Dari kurikulum 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, sampai yang terakhir adalah Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Dan yang berkembang belakangan ini adalah perubahan Kurikulum KTSP yang dianggap tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat menjadi kurikulum 2013.
Akan tetapi dalam rencana pelaksanaannya, kurikulum 2013 ini mendapat banyak pro dan kontra dari berbagai kalangan, baik dari masyarakat, guru, dan para pakar pendidikan lainnya. Hal ini dikarenakan pelaksanaan kurikulum 2013 terkesan terburu-buru. Sehingga berbagai pemangku kepentingan pendidikan belum siap menerima perubahan tersebut.
Oleh sebab itu penulis tertarik menganalisis rencana kurikulum Tahun 2013. Apakah kurikulum 2013 sudak layak untuk diterapkan di Indonesia atau masih membutuhkan banyak perbaikan sebelum kurikulum 2013 tersebut di laksanakan.

1.2    Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas, maka penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut: Bagaiamana relevansi dan dampak Kurikulum 2013 di Indonesia?

1.3    Tujuan Penulisan

Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana relevansi dan dampak Kurikulum 2013 di Indonesia


BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Gambaran Perubahan KTSP menjadi Kurikulum 2013

KTSP merupakan singkatan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/daerah, karakteristik sekolah/daerah sosial budaya masyarakat setempat dan karakteristik peserta didik.  Kurikulum KTSP yang digunakan pada saat ini merupakan kurikulum yang memberikan otonomi kepada sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan yang puncaknya tugas itu akan diemban oleh masing masing pengampu mata pelajaran yaitu guru. Sehingga seorang guru disini menurut Okvina (2009) benar-benar digerakkan menjadi manusia yang professional yang menuntuk kereatifitasan seorang guru.
Menurut Mulyasa (2009), Kurikulum yang kita pakai sekarang ini masih banyak kekurangan di samping kelebihan yang ada. Kekurangannya tidak lain adalah (1) kurangnya sumber manusia yang potensial dalam menjabarkan KTSP dengan kata lain masih rendahnya kualitas seorang guru, karena dalam KTSP seorang guru dituntut untuk lebihh kreatif dalam menjalankan pendidikan. (2) kurangnya sarana dan prasarana yang dimillki oleh sekolah. (3) konten kurikulum dalam KTSP masih sangat padat.
Akibat dari kekurangan-kekurangan tersebut menimbulkan banyak permasalahan di dalam pelaksanaan KTSP. Permasalahan-permasalahan tersebut diantaranya yaitu :
1.      Konten kurikulum masih terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
2.      Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
3.      Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
4.      Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum.
5.      Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
6.      Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
7.      Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (sikap, keterampilan, dan pengetahuan) dan belum tegas menuntut adanya remediasi secara berkala.
8.      Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multitafsir.
Permasalahan-permasalahan yang ditimbulkan dari pelaksanaan KTSP tersebut membuat pemerintah, khusunya yang menangani bagian pendidikan di Indonesia yakni kementerian Pendidikan Nasional merencanakan perubahan dalam kurikulum untuk menuntaskan permasalahan-permasalahan ini, agar tujuan pendidikan nasional dapat tercapai. Pemerintah merencanakan kurikulum baru yaitu kurikulum 2013 yang akan di laksanakan di bulan juli 2013 ini.
Pemerintah menjelaskan bahwa kurikulum 2013 akan membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan, karena mereka menganggap bahwa di dalam kurikulum 2013 banyak memberikan jawaban dalam penyelesaian permasalahan-permasalahan yang muncul di dalam pelaksanaan KTSP.
Menurut Nasution (2008), Perubahan kurikulum dapat kecil dan sangat terbatas, dapat pula luas dan mendasar. Perubahan itu dapat berupa :
·         Substitusi : mengganti buku pelajaran
·         Alterasi : menambah atau mengurangi jam pelajaran bidang studi tertentu
·         Variasi : Perubahan metode
·         Restrukturisasi : Penambahan team guru untuk mendapatkan tenaga dan fasilitas baru
·         Orientasi Baru : Perubahan orientasi pengajaran.
Merujuk pada pendapat diatas, kita dapat melihat bahwa perubahan KTSP menjadi kurikulum 2013 juga mencakup ke-5 hal diatas. Secara Substitusi (Pergantian buku pelajaran), dalam merencanakan kurikulum 2013, pemerintah juga merencanakan pembuatan buku pelajaran sebagai penunjang pelaksanaan kurikulum 2013 tersebut. Pemerintah akan mencetak buku-buku pelajaran dan mendistribusikannya kepada sekolah-sekolah agar penerapan kurikulum 2013 dapat berjalan dengan baik. Secara Alterasi (Menambah atau mengurangi jam pelajaran) pemerintah juga menambah jam pelajaran di tiap jenjang sekolah dalam kurikulum 2013 dan mengurangi beberapa mata pelajaran. Walaupun terjadi pengurangan mata pelajaran, akan tetapi mata pelajaran tersebut tetap di ajarkan dan digabungkan dalam mata pelajaran lainnya. Sistem seperti inilah yang disebut sebagai tematik-integratif. Perubahan ini lah yang akan mnimbulkan variasi (Metode mengajar guru) yang lebih bervariatif agar mata pelajaran yang didalamnya terdiri dari gabungan mata pelajaran yang dihapuskan tersebut mampu di sampaikan juga kepada peserta didik.
Alasan-alasan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum KTSP menjadi kurikulum 2013 adalah sebagaia berikut:
Tantangan Masa Depan
Kompetensi Masa Depan
·     Globalisasi : WTO, ASEAN Community, APEC, CAFTA
·     Masalah lingkungan hidup
·     Kemajuan teknologi informasi
·     Konvergensi ilmu dan teknologi
·     Ekonomi berbasis pengetahuan
·     Kebangkitan industri kreatif dan budaya
·     Pergeseran kekuatan ekonomi dunia
·     Pengaruh dan imbas teknosains
·     Mutu investasi dan transformasi pada sektor pendidikan
·     Hasil TIMSS dan PISA
·     Kemampuan berkomunikasi
·     Kemampuan berpikir jernih dan kritis
·     Kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan
·     Kemamapuan menjadi warga Negara yang efektif
·     Kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yag berbeda
·     Kemampuannhidup dalam masyarakat yang mengglobal
·     memiliki minat luas mengenai hidup
·     Memiliki kesiapan untuk bekerja
·     Memeiliki kecerdasaan sesuai dengan bakat/minatnya
Fenomena Negatif yang Mengemuka
Persepsi Masyarakat
·     Perkelahian pelajar
·     Narkoba
·     Korupsi
·     Plagiarisme
·     Kecurangan dalam ujian
·     Gejolak Masyarakat
·     Terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif
·     Beban siswa teralu berat
·     Kurang bermuatan karakter

Jadi Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik. (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/uji-publik-kurikulum-2013-1).

2.2 Rancangan Kurikulum 2013

2.2.1. Landasan Penngembangan Kurikulum 2013

Sukmadinata (1997) mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan teknologi. Penyempurnaan Kurikulum 2013 juga memiliki beberapa landasan sebagai dasar pengembangannya. Diantaranya yaitu (1) landasan yuridis, (2) landasan filosofis, (3) landasan teoritis dan (4) landasan empiris. Hal tersebut di jelaskan secara rinci di dalam draf kurikulum 2013 yaitu sebagai berikut:

A.    Landasan Yuridis
Landasan yuridis kurikulum 2013 adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.

B.     Landasan Filosofis
Pendidikan berakar pada budaya bangsa. Melalui pendidikan berbagai nilai dan keunggulan budaya di masa lampau diperkenalkan, dikaji, dan dikembangkan menjadi budaya dirinya, masyarakat, dan bangsa yang sesuai dengan zaman dimana peserta didik tersebut hidup dan mengembangkan diri. Atas dasar pikiran itu maka konten pendidikan pada kurikulum 2013 yang dikembangkan dari warisan budaya dan kehidupan masa kini perlu diarahkan untuk memberi kemampuan bagi peserta didik menggunakannya bagi kehidupan masa depan terutama masa dimana dia telah menyelesaikan pendidikan formalnya. Dengan demikian sikap, keterampilan dan pengetahuan yang menjadi konten pendidikan harus dapat digunakan untuk kehidupan paling tidak satu sampai dua dekade dari sekarang. Artinya, konten pendidikan yang dirumuskan dalam Standar Kompetensi Lulusan dan dikembangkan dalam kurikulum harus menjadi dasar bagi peserta didik untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan kehidupan mereka sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warganegara yang produktif serta bertanggungjawab di masa mendatang.

C.    Landasan Teoritis
Pada Kurikulum 2013, kurikulum dikembangkan atas dasar teori pendidikan yang di dasarkan pada standar dan teori pendidikan berbasis kompetensi. Pendidikan berdasarkan standar adalah pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai kualitas minimal hasil belajar yang berlaku untuk setiap kurikulum. Standar kualitas nasional dinyatakan sebagai Standar Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi Lulusan tersebut adalah kualitas minimal lulusan suatu jenjang atau satuan pendidikan. Standar Kompetensi Lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan (PP nomor 19 tahun 2005).

D.    Landasan Empiris
Pada saat ini perekonomian Indonesia terus tumbuh di tengah bayang-bayang resesi dunia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 2005 sampai dengan 2008 berturut-turut 5,7%, 5,5%, 6,3%, 2008: 6,4% (www.presidenri.go.id/index.php/indikator). Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2012 diperkirakan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi negara-negara ASEAN sebesar 6,5 – 6,9 % (Agus D.W. Martowardojo, dalam Rapat Paripurna DPR, 31/05/2012). Momentum pertumbuhan ekonomi ini harus terus dijaga dan ditingkatkan.
Hasil studi PISA (Program for International Student Assessment), yaitu studi yang memfokuskan pada literasi bacaan, matematika, dan IPA, menunjukkan peringkat Indonesia baru bisa menduduki 10 besar terbawah dari 65 negara. Hasil studi TIMSS (Trends in International Mathematics and Science Study) menunjukkan siswa Indonesia berada pada ranking amat rendah dalam kemampuan (1) memahami informasi yang komplek, (2) teori, analisis dan pemecahan masalah, (3) pemakaian alat, prosedur dan pemecahan masalah dan (4) melakukan investigasi.
Hasil studi ini menunjukkan perlu ada perubahan orientasi kurikulum dengan tidak membebani peserta didik dengan konten namun pada aspek kemampuan esensial yang diperlukan semua warga negara untuk berperan serta dalam membangun negara pada masa mendatang.

2.2.2        Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum 2013

Menurut Hamalik (2007) Prinsip pengembangan kurikulum terdiri dari: (1) Prinsip Berorientasi pada tujuan, (2) Prinsip relevansi, (3) Prinsip efisiensi dan efektifitas, (4) Prinsip fleksibilitas, (5) Prisnsip berkesinambungan/Kontinuitas, (6) Prinsip keseimbangan, (7) Prinsip keterpaduan, dan (8) Prinsip mutu.
Pada pengembangan kurikulum 2013 juga memiliki beberapa prinsip yaitu sebagai berikut :
a)    Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata pelajaran.
b)    Standar kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun. Maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta Standar Kompetensi satuan pendidikan.
c)    Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
d)   Kurikulum didasarkan pada prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kemampuan Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis kompetensi.
e)    Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat.
f)     Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar.
g)    Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis.
h)    Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pendidikan tidak boleh memisahkan peserta didik dari lingkungannya dan pengembangan kurikulum didasarkan kepada prinsip relevansi pendidikan dengan kebutuhan dan lingkungan hidup.
i)      Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
j)      Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
k)    Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi. Instrumen penilaian hasil belajar adalah alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap peserta didik atau sekelompok peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera diikuti dengan proses perbaikan terhadap kekurangan dalam aspek hasil belajar yang dimiliki seorang atau sekelompok peserta didik.

2.2.3 Struktur Kurikulum 2013

Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan. Mata pelajaran terdiri atas:
·         Mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan
·         Mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan mereka.
Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK) sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan SMP.

A.    Struktur Kurikulum SD

Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD Tahun I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk Tahun IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD adalah 40 menit. Struktur Kurikulum SD adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR
I
II
III
IV
V
VI
Kelompok A

1.
Pendidikan Agama
4
4
4
4
4
4
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
5
6
6
6
6
6
3.
Bahasa Indonesia
8
8
10
10
10
10
4.
Matematika
5
6
6
6
6
6
Kelompok B

1.
Seni Budaya dan Keterampilan
(termasuk muatan lokal)
4
4
4
6
6
6
2.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan
Kesehatan
4
4
4
4
4
4
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
30
32
34
36
36
36
: Pembelajaran Tematik Terintregasi
Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
Integrasi konten IPA dan IPS adalah berdasarkan makna mata pelajaran sebagai organisasi konten dan bukan sebagai sumber dari konten. Konten IPA dan IPS diintegrasikan ke dalam mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia dan Matematika yang harus ada berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Pembelajaran tematik merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran. Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam 2 (dua) hal, yaitu integrasi sikap, kemampuan/keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran serta pengintegrasian berbagai konsep dasar yang berkaitan. Tema yang dipilih berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Keduanya adalah pemberi makna yang substansial terhadap bahasa, PPKn, matematika dan seni budaya karena keduanya adalah lingkungan nyata dimana peserta didik dan masyarakat hidup.
  1. Struktur Kurikulum SMP
Beban belajar di SMP untuk Tahun VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP adalah 40 menit.  Struktur Kurikulum SMP adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
VII
VIII
IX
Kelompok A

1.
Pendidikan Agama
3
3
3
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3
3
3
3.
Bahasa Indonesia
6
6
6
4.
Matematika
5
5
5
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
5
5
5
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
7.
Bahasa Inggris
4
4
4
Kelompok B

1.
Seni Budaya (termasuk muatan lokal)
3
3
3
2.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan (termasuk muatan lokal)
3
3
3
3.
Prakarya (termasuk muatan lokal)
2
2
2
Jumlah Alokasi Waktu Perminggu
38
38
38

Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.

C.    Struktur Kurikulum SMA

Untuk menerapkan konsep kesamaan antara SMA dan SMK maka dikembangkan kurikulum Pendidikan Menengah yang terdiri atas Kelompok mata pelajaran Wajib dan Mata pelajaran Pilihan.
·         Mata pelajaran wajib sebanyak 9 (Sembilan) mata pelajaran dengan beban belajar 18 jam per minggu.
·         Mata pelajaran pilihan terdiri atas pilihan akademik (SMA) serta pilihan akademik dan vokasional (SMK).
Beban belajar di SMA untuk Tahun X, XI, dan XII masing-masing 43 jam belajar per minggu. Satu jam belajar adalah 45 menit. 
Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah kelompok mata pelajaran wajib sebagai berikut.
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
X
XI
XII
Kelompok Wajib

1
Pendidikan Agama
3
3
3
2
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
2
2
2
3
Bahasa Indonesia
4
4
4
4
Matematika
4
4
4
5
Sejarah Indonesia
2
2
2
6
Bahasa Inggris
2
2
2
7
Seni Budaya
2
2
2
8
Prakarya
2
2
2
9
Pendidikan Jasmani dan Rohani
2
2
2
Jumlah Jam Pelajaran Kelompok Wajib per minggu
23
23
23
Kelompok Peminatan

Mata Pelajaran Peminatan Akademik (SMA)
20
20
20
Mata Pelajaran Peminatan Akademik dan Vokasi (SMK)
28
28
28

Kompetensi Dasar mata pelajaran wajib memberikan kemampuan dasar yang sama bagi tamatan Pendidikan Menengah antara mereka yang belajar di SMA dan SMK.  Bagi mereka yang memilih SMA tersedia pilihan kelompok peminatan (sebagai ganti jurusan) dan pilihan antar kelompok peminatan dan bebas. Nama kelompok minat diubah dari IPA, IPS dan Bahasa menjadi Matematika dan Sains, Sosial, dan Bahasa. Terlampir di bawah adalah mata pelajaran peminatan dan mata pelajaran pilihan (pendalaman minat dan lintas minat).

MATA PELAJARAN
Kelas
X
XI
XII
Kelompok Wajib
23
23
23
Peminatan Matematika dan Sains

I
1.
Matematika
3
4
4
2.
Biologi
3
4
4
3.
Fisika
3
4
4
4.
Kimia
3
4
4
Peminatan Sosial



II
1.
Geografi
3
4
4
2.
Sejarah
3
4
4
3.
Sosiologi dan Antropologi
3
4
4
4.
Ekonomi
3
4
4
Peminatan Bahasa



III
1.
Bahasa dan Sastra Indonesia
3
4
4
2.
Bahasa dan Sastra Inggris
3
4
4
3.
Bahasa dan Sastra Asing Lainnya
3
4
4
4.
Sosiologi dan Antropologi
3
4
4
Mata Pelajaran Pilihan





Pilihan Pendlaman Minat atau Lintas Minat
6
4
4
Jumlah Jam Pelajaran Yang tersedia
73
75
75
Jumlah Jam Pelajaran Yang harus Ditempuh
41
43
43

2.2.4 Strategi Implementasi

A.    Implementasi Kurikulum

Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
1.      Pemerintah bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
2.      Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.
3.      Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
4.      Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
Stategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:
1.      Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
·         Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
·         Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
·         Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
2.      Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3.      Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
4.      Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
5.      Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016

B.     Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan/PTK

Pelatihan PTK adalah bagian dari pengembangan kurikulum. Pelatihan PTK disesuaikan dengan strategi implementasi yaitu: Tahun pertama 2013 sampai tahun 2015 ketika kurikulum sudah dinyatakan sepenuhnya diimplementasikan.
Strategi pelatihan dimulai dengan melatih calon pelatih (Master Trainer) yang terdiri atas unsur-unsur, yaitu Dinas Pendidikan, Dosen, Widyaiswara, guru inti nasional, pengawas dan kepala sekolah berprestasi. Langkah berikutnya adalah melatih master teacher yang terdiri dari guru inti, pengawas dan kepala sekolah.  Pelatihan yang bersifat masal dilakukan dengan melibatkan semua guru kelas dan guru mata pelajaran di tingkat SD, SMP dan SMA/SMK.

C.    Pengembangan Buku Siswa dan Pedoman Guru

Implementasi kurikulum dilengkapi dengan buku siswa dan pedoman guru yang disediakan oleh Pemerintah. Strategi ini memberikan jaminan terhadap kualitas isi/bahan ajar dan penyajian buku serta bahan bagi pelatihan guru dalam keterampilan melakukan pembelajaran dan penilaian pada proses serta hasil belajar peserta didik.  Pada bulan Juli 2013 yaitu pada awal implementasi Kurikulum 2013 buku sudah dimiliki oleh setiap peserta didik dan guru.  Ketersediaan buku adalah untuk meringankan beban orangtua karena orangtua tidak perlu membeli buku baru.

D.    Evaluasi Kurikulum

Jenis Evaluasi sebagai berikut :
·         Formatif sampai tahun Belajar 2015-2016
·         Sumatif: Tahun Belajar 2016 secara menyeluruh untuk menentukan kelayakan ide, dokumen, dan implementasi kurikulum.
Evaluasi pelaksanaan kurikulum diselenggarakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala sekolah dan guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap satuan pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah kota/kabupaten secara rutin dan bergiliran.
1.      Evaluasi dilakukan di akhir tahun ke II dan ke V SD, tahun ke VIII SMP dan tahun ke XI SMA/SMK. Hasil dari evaluasi digunakan untuk memperbaiki kelemahan hasil belajar peserta didik di kelas/tahun berikutnya.
2.      Evaluasi akhir tahun ke VI SD, tahun ke IX SMP, tahun ke XII SMA/SMK dilakukan untuk menguji efektivitas kurikulum dalam mencapai Standar Kemampuan Lulusan (SKL).

2.3. Relevansi Kurikulum 2013

Dalam oxford advanced dictionary of current English, kata relevansi atau relevan mempunyai arti connected with what is happening, yakni kedekatan hubungan dengan apa yang terjadi. apabila dikaitkan dengan pendidikan, berarti perlunya kesesuaian antara pendidikan dengan tuntutan kehidupan masyarakat. jadi perkembangan kurikulum yang relevan adalah pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan lulusan yang terlibat dalam proses produksi dengan menggunakan teknologi tertentu. Soetopo dan Soemanto dan Subandijah mengungkapkan relevansi sebagai berikut :
1.      Relevansi pendidikan dengan lingkungan anak didik
2.      Relevansi pendidikan dengan kehidupan yang akan dating
3.      Relevansi pendidikan dengan dunia kerja
4.      Relevansi pendidikan dengan ilmu pengetahuan
Pada umumnya, ada dua macam relevansi yaitu relevansi internal dan relevansi eksternal. Relevansi internal bahwa setiap kurikulum harus memiliki kesesuaian antara komponen-komponen dimana komponen-komponen pengembangan kurikulum, yaitu komponen tujuan, komponen isi, komponen metode dan komponen evaluasi. Komponen satu sama lain ini saling berkaitan.
Berikut ini analisis relevansi kurikulum 2013 :

1.      Relevansi internal
Antara tujuan, isi, metode, dan evaluasi belum relevan jika dilihat dari metode yang masih belum jelas dan evaluasi yang tidak dipaparkan dengan lugas. Indikasi yang dominan dalam pendidikan adalah evaluasi pembelajaran . Evaluasi pembelajaran yang menjadi budaya pendidikan adalah Ujian Nasional (UN) . Jika kurikulum 2013 sudah diresmikan , tentu evaluasi pembelajaran tersebut tidak relevan dengan asumsi dasar penyusunan kurikulum 2013. Adapun asumsi tersebut adalah untuk mempersiapkan anak menjadi kreatif dan progresif sehingga lebih siap memaksimalkan potensi diri dan kekayaan bangsa. Sedangkan penerapan UN hanya sebagai tolak ukur kelulisan anak didik yang hanya membuat anak didik berorientasi pada sebuah nilai belaka. Dengan demikian tidak relevan bila evaluasi pembelajaran (UN) disandingkan dengan kurikulum 2013.

  1. Relevansi eksternal
ü  Relevansi dengan hidup siswa
Antara proses pengembangan dan penetapan isi kurikulum masih kurang relevan dengan lingkungan hidup siswa karena menurut pemerintah (kemendikbud) seolah-olah menyamakan lingkungan hidup siswa di sekolah. Tingkat pengetahuan , intelegency , kondisi lingkungan dan sebagainya menyebabkan kesulitan untuk penerimaan dari pengembangan kurikulum ini ,karena dalam hal ini guru tidak bisa lagi menyesuaikan kebuituhan dengan keadaan lingkungan hidup siswa karena terpatok dengan ketetapan yang dicanangkan oleh pemerintah.

ü  Relevansi dengan perkembangan jaman
Penetapan kurikulum 2013 belum sesuai dengan perkembangan jaman. Karena dihilangkannya mata pelajaran bahasa Inggris di SD dan menghilangkan mata pelajaran TIK untuk semua jenjang pendidikan dan menggantikannya dengan mengintegrasikan TIK ke dalam semua mata pelajaran. Sesuai dengan tuntutan jaman dan globalisasi bahasa Inggris sangat penting untuk dikuasai karena bahasa Inggris adalah bahsa internasional dan menurut kami di SD merupakan dasar pengenalan bahasa Inggris yang lebih tepat, daripada kursus-kursus yang diikuti oleh siswa. Karena tidak semua siswa bisa mengikuti kursus-kursus yang ada di luar. Untuk mata pelajaran TIK seharusnya dibuat khusus tersendiri, karena tidak mungkin mata pelajaran TIK langsung diintegrasikan ke mata pelajaran yang lain tanpa mengetahui tanpe mengetahui mata pelajaran TIK itu sendiri.

ü  Relevansi dengan tuntutan dunia kerja
Dilihat dari teorinya, tujuan kurikulum 2013 dalam ranah kognitif, afektif dan psikomotorik, sudah relevan dengan tuntutan dunia kerja namun dalam prakteknya belum bisa dipastikan karena kurikulum 2013 itu belum di implementasikan.

2.4. Analisis Struktur Kurikulum 2013

2.4.1. Analisis Perubahan Strukur Kurikulum Tingkat SD

1.      Berdasarkan tabel perbandingan struktur kurikulum 2013 dan KTSP, terlihat bahwa pada saat KTSP untuk SD di tahun I, II, dan III pemerintah tidak menyediakan pengalokasian wakti tiap-tiap mata pelajaran. Sedangkan di kurikulum 2013 pemerintah telah menyediakan alokasi waktu per tiap mata pelajaran
2.      Jika di lihat dari jumlah mata pelajaran, di kurikulum 2013 terjadi pengurangan mata pelajaran yaitu dari 10 mata pelajaran di KTSP, menjadi 6 mata pelajaran di kurikulum 2013. Hal ini di sebabkan karena mata pelajaran IPA, IPS, muatan lokal dan pengembangan diri diintegrasikan kedalam mata pelajaran lainnya.
·         IPA menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia , Matematika, dll
·         IPS menjadi materi pembahasan pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, dll
·         Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
·         Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran
3.      Jika dilihat dari alokasi waktu per minggu, terjadi penambahan jam pelajaran dari KTSP ke Kurikulum 2013. Kelas 1 bertambah 4 Jam pelajaran/minggu, Kelas 2 bertambah 5 jam pelajaran/minggu, kelas 3 bertambah 6 jam pelajaran/minggu, kelas 4, 5, dan 6 bertambah 4 jam pelajaran/minggu. Untuk lebih jelas, lihat tabel berikut :

I
II
III
IV
V
VI
KTSP
26
27
28
32
32
32
Kurikulum 2013
30
32
34
36
36
36
4.      Akibat adanya pengintegrasian beberapa mata pelajaran dan penambahan alokasi waktu per minggu, menyebabkan penambahan jam pelajaran pada beberapa mata pelajaran. Untuk lebih jelasnya lihat tabel berikut :
Mata Pelajaran
KTSP
Kurikulum 2013

IV, V, VI
IV, V, VI
Pendidikan Agama
3
4
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
2
6
Bahasa Indonesia
5
10
Matematika
5
6
Seni Budaya dan Keterampilan
(termasuk muatan lokal)
4
6
5.      Dari tabel di atas, penambahan jam pelajaran pada mata pelajaran pendidikan pancasila dan bahasa Indonesia mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Hal ini karena disebabkan oleh pengintegrasian mata pelajaran IPS da IPA. Jika begitu adanya, hal ini harus di dukung oleh seorang guru yang mampu mengajarkan beberapa mata pelajaran menjadi 1 mata pelajaran. Untuk tingkat SD ini, guru di tuntut lebih professional agar mampu menjalankan sistem pengajaran Tematik-terintegrasi tersebu

2.4.2. Analisis Perubahan Struktur Kurikulum Tingkat SMP

1.      Jika di lihat dari jumlah mata pelajaran, di kurikulum 2013 terjadi pengurangan mata pelajaran yaitu dari 12 mata pelajaran di KTSP, menjadi 10 mata pelajaran di kurikulum 2013. Hal ini di sebabkan karena ada mata pelajaran yang diintegrasikan dengan mata pelajaran lain.
  • TIK menjadi sarana pembelajaran pada semua mata pelajaran, tidak berdiri sendiri
  • Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya
  • Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran
2.      Jika dilihat dari alokasi waktu per minggu, terjadi penambahan jam pelajaran dari KTSP ke Kurikulum 2013. Kelas VII, VIII dan IX masing-masing bertambah 6 jam pelajaran/minggu. Untuk lebih jelas, lihat tabel berikut :

VII
VIII
IX
KTSP
32
32
32
Kurikulum 2013
38
38
38

3.      Akibat adanya pengintegrasian beberapa mata pelajaran dan penambahan alokasi waktu per minggu, menyebabkan penambahan jam pelajaran pada beberapa mata pelajaran. Untuk lebih jelasnya lihat tabel berikut :
Mata Pelajaran
KTSP
Kurikulum 2013

VII, VIII, IX
VII, VIII, IX
Pendidikan Agama
2
3
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
2
3
Bahasa Indonesia
4
6
Matematika
4
5
Seni Budaya dan Keterampilan
(termasuk muatan lokal)
2
3
Prakarya
-
2

4.      Dari 10 mata pelajaran yang di usulkan oleh pemerintah di kurikulum 2013, hanya 5 mata pelajaran yang dahulu ada di KTSP bertambah jam pelajarannya/minggu di kurikulum 2013. Dan terdapat tambahan mata pelajaran prakarya di tiap kelas sebanyak 2 jam pelajaran/minggu.

2.4.3. Analisis Perubahan Struktur Kurikulum Tingkat SMA/MA dan SMK/MAK

1.      Jika dilihat dari tabel perbandingan KTSP dan kurikulum 2013, pemerintah tidak menyediakn rincian kurikulum untuk SMK/MAK. Pemerintah juga tidak membuat rincian peminatan SMA/MA untuk IPA, IPS, Bahasa dan program keagamaan secara terperinci seperti dalam KTSP, sehingga ketika melihat struktuk kurikulum 2013 tersebut, guru maupun pelaksanan pendidikan lainnya akan merasa kebingungan
2.      Jika dilihat dari alokasi waktu per minggu untuk kelas X, terdapat penambahan jam pelajaran/minggu yakni dari 38 jam pelajaran menjadi 41 jam pelajaran. Untuk kelas XI dan XII  bertambah dari 39 jam pelajaran menjadi 43 Jam Pelajaran
3.      Secara meyeluruh kurikulum 2013 untuk SMA/sederajat terdapat penambahan pelajaran yaitu mata pelajaran Prakarya, dan mata pelajaran pilihan. Akan teapi di mata pelajaran pilihan yang terdiri dari 6 jam pelajaran untuk kelas X dan 4 jam pelajaran untuk kelas XI dan XII ini tidah diberikan rincian pilihan mata pelajaran tersebut.
4.      Pada Struktur Kurikulum tingkat SMA/sederajat ini, mata pelajaran muatan lokal dan pengembangan diri juga dihapuskan seperti di tingkat SD dan SMP
5.      Untuk Peminatan IPA, tidak ada perbedaan jam pelajaran untuk mata pelajaran fisika, kimia, dan biologi. Akan tetapi untuk peminatan IPS, terjadi perubahan jam pelajaran. Untuk mata pelajaran Ekonomi tetap 4 jam pelajaran, sedangkan mata pelajaran sejarah, geografi dan sosiologi mngalami perubahan dari 3 jam pelajaran menjadi 4 jam pelajaran.

Kesimpulan Perubahan Struktur Kurikulum
·         Jika dilihat dari perubahan-perubahan tersebut, berarti akan ada penambahan guru untuk bidang studi yang mata pelajarannya bertambah jamnya tersebut. Walaupun tidak ada penambahan guru, berarti guru bidang studi tersebut dituntut untuk lebih mampu mengalokasikan waktu mengajarnya agar bisa menghandel mata pelajarannya itu
·         Untuk mata pelajaran Prakarya, akan dibutuhkan guru-guru baru yang mampu mengajarkan mata pelajaran ini disetiap jenjang pendidikan.
·         Untuk mata pelajaran TIK ditingkat SMP yang dihapuskan dan dijadikan sebagai sarana pembelajaran pada semua mata pelajaran, atau tidak berdiri sendiri ini harus melibatkan guru-guru yang bisa dalam bidang TIK. Artinya semua guru mata pelajaran di SMP dituntut mampu bisa menggunakan komputer.
·         Untuk semua jenjang pendidikan baik SD, SMP, maupun SMA/sederajat terjadi penambahan jam pelajaran pada mata pelajaran agama secara serentak. Ini artinya, dengan penambahan ini diharapkan siswa-siswi tersebut mampu menanamkan nilai-nilai agama sejak dini dan dewasa agar ketika telah terjun kedunia masyaraka, mereka mampu menahan diriya apabila akan melakukan tidakan yang dapat merugikan orang banyak, seperti korupsi atau yang lainnya.

2.5. Analisis Strategi Implementasi Kurikulum 2013

            Kurikulum 2013 yang dikeluarkan oleh pemerintah yang rencananya diaplikasikan pada bulan juli 2013 ini memiliki beberapa strategi yang telah dirancang oleh pemerintah yaitu:
a)      Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yang dilakukan secara berkala
b)      Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
c)      Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
d)     Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
e)      Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016

2.5.1. Pelaksanaan Kurikulum

            Berdasarkan dokumen kurikulum 2013 yang dikeluarkan oleh pemerintah mengenai pelaksanaan kurikulum, pemerintah merencanakan pelaksanaan kurikulum 2013 sebagai berikut: * Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
 * Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
             * Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
Jika dihitung berapa bulan lagi kurikulum 2013 akan diaplikasikan? Jawabannya adalah lebih kurang 3 bulan lagi. Dengan waktu yang begitu singkat tersebut, pemerintah harus mempersiapkan hal-hal yang mendukung pelaksanaan kurikulum 2013 tersebut. Pelaksanaan kurikulum 2013 yang akan dilaksanakan pada bulan juli 2013 ini tidak diseluruh  kelas pada tiap tingkatan SD, SMP maupun SMA/Sederajat. Akan tetapi hanya akan dilaksanakan di kelas 1 dan IV Sekolah Dasar (SD), kelas VII SMP dan kelas X SMA.
Walaupun diawal pelaksanaan kurikulum ini hanya di laksanakan di kelas 1, IV, VII, dan X. Banyak kalangan yang setuju dan tidak setuju dengan pelaksanaan ini. Banyak kalangan yang menganggap bahwa pelaksanaan kurikulum 2013 ini terkesan tergesa-gesa dan tanpa perencanaan yang matang.
Perwakilan guru di Kota Kupang menilai implementasi (Pelaksanaan) kurikulum pendidikan 2013 akan menjadikan guru-guru seperti robot. Alasannya, semua Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Silabus disusun oleh pemerintah pusat. Sedangkan guru hanya siap untuk mengajar dengan RPP yang ada. (Tribunnews.com, Kupang: Sabtu, 13 April 2013 01:48 WIB)
            Berdasarkan Hasil diskusi terbatas dengan tema "Kurikulum 2013 dan Kualitas Pendidikan” pada acara Focus Group Discussion (FGD) di Kampus Unwira Kupang, Jumat (12/4/2013) bahwasannya proses sosialisasi kurikulum 2013 di sekolah dan implementasinya perlu melalui kajian, terutama evaluasi terhadap kurikulum 2006 lalu. Kegagalan kurikulum 2006 (KTSP) disebabkan karena pada kurikulum 2006 (KTSP), para guru tidak siap untuk mengimplementasikannya karena berkaitan dengan keterbatasan persiapan perangkat pembelajaran. Selain itu, pendidikan dan latihan (diklat) tidak intens. Waktu yang dialokasikan satu minggu biasanya dibuat dua atau tiga hari saja, sehingga dari segi kemampuan guru menafsir saja apa yang diperoleh dari diklat itu dalam membuat instrumen pembelajaran.
            Seharusnya sebelum pelaksanaan kurikulum 2013 dilakukan pemerintah harus melakukan evaluasi pada kurikulum 2006 (KTSP) agar pemerintah mengetahui efetivitas dari pengimplementasian pada kurikulum 2006 (KTSP) tersebut. Agar dalam pelaksanaan kurikulum 2013 nanti tidak akan terjadi lagi kesalahan yang sama seperti pada kurikulum 2006 (KTSP).

2.5.2 Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan/PTK

Untuk Pelatihan pendidk dan tenaga kependidikan/PTK direncanakan akan dilakukan di tahun pertama 2013 sampai tahun 2015 ketika kurikulum sudah dinyatakan sepenuhnya diimplementasikan.
Strategi pelatihan dimulai dengan melatih calon pelatih (Master Trainer) yang terdiri atas unsur-unsur, yaitu Dinas Pendidikan, Dosen, Widyaiswara, guru inti nasional, pengawas dan kepala sekolah berprestasi. Langkah berikutnya adalah melatih master teacher yang terdiri dari guru inti, pengawas dan kepala sekolah.  Pelatihan yang bersifat masal dilakukan dengan melibatkan semua guru kelas dan guru mata pelajaran di tingkat SD, SMP dan SMA/SMK.
Sosialisasi kurikulum 2013, telah banyak dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan gambaran kepada elemen pendidikan mengenai kurikulum 2013. Salah satu contohnya yaitu baru-baru ini menjelang penerapan kurikulum baru, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, dan Ketua Komisi X DPR RI, Agus Hermanto, memberikan sosialisasi kurikulum 2013 di auditorium Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (4/5/13). Acara sosialisasi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh perwakilan guru se-Jawa Tengah. (Koran Republika Online, 04 Mei 2013).
Selain itu pemerintah juga telah mensosialisasikan rancangan kurikulum 2013 dalam bentuk dokumen kurikulum 2013 yang dapat di akses di internet. Akan tetapi hingga hari ini masih banyak guru yang tak tahu seperti apa isi kurikulum tersebut, sebab masih banyak guru yang awam dengan media internet.
 Walaupun pemerintah telah berupaya mensosialisasikan kuriklum 2013 kepada seluruh lapisan masyarakat, baik pihak sekolah seperti kepala sekolah maupun guru. Akan tetapi sosialisasi ini belum secara menyeluruh. Masih banyak yang belum paham dengan kurikulum 2013 ini, khusus nya guru yang akan mengajar ditiap jenjang pendidikan yang akan diterapkan kurikulum 2013 pada juli ini.
Sejumlah organisasi guru, antara lain Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), dan Koalisi Pendidikan, serta organisasi guru di sejumlah daerah menolak Kurikulum 2013. Guru-guru menolak Kurikulum 2013 dan berharap pemerintah menunda pelaksanaan kurikulum itu karena belum siap. ”Terlalu terburu-buru,” kata Ketua FGII Iwan Hermawan, kemarin. Pelatihan guru akan dilakukan 52 jam dengan 31-33 jam tatap muka. Aspirasi itu disampaikan Aliansi Revolusi Pendidikan saat bertemu Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim dan pejabat Kemdikbud, Rabu (27/3), di Jakarta. ( Kompas.com, Jakarta : Kamis, 28 Maret 2013 12:01 Wib)
Apalagi hingga saat ini pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan/PTK ini belum dilakukan oleh pemerintah untuk mengarahkan guru mengenai perubahan struktur Kurikulum 2013. Banyak guru maupun pihak sekolah yang menyayangkan hal ini. Sementara untuk pelatihan guru itu sendiri , akan dimulai pada Juni 2013, bersamaan dengan jadwal libur sekolah. Nantinya, Kurikulum 2013 akan diterapkan secara bertahap, pada kelas I dan IV  SD, kelas VII SMP dan Kelas X SMA.

2.5.3 Pengembangan Buku Siswa dan Pedoman Guru

Implementasi kurikulum dilengkapi dengan buku siswa dan pedoman guru yang disediakan oleh Pemerintah. Strategi ini memberikan jaminan terhadap kualitas isi/bahan ajar dan penyajian buku serta bahan bagi pelatihan guru dalam keterampilan melakukan pembelajaran dan penilaian pada proses serta hasil belajar peserta didik.  Pada bulan Juli 2013 yaitu pada awal implementasi Kurikulum 2013 buku sudah dimiliki oleh setiap peserta didik dan guru.  Ketersediaan buku adalah untuk meringankan beban orangtua karena orangtua tidak perlu membeli buku baru.
 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, buku untuk kurikulum 2013 dibedakan menjadi dua jenis yaitu buku untuk guru dan buku untuk siswa. Nuh optimisme masalah buku untuk kurikulum 2013 akan siap sesuai jadwal yang telah ditetapkan. "Buku final yang siap cetak dijadwalkan selesai 2 Mei 2013, jadi kalau sekarang belum selesai ya nggak apa-apa, kan belum jadwalnya," jelasnya pada pembukaan sosialisasi BSM di Hotel Jayakarta, Jakarta, Minggu (24/3) malam. (KRjogja.com, Senin, 25 Maret 2013).
Di dalam rencana kurikulum 2013, penggunaan buku siswa dan pedoman guru akan dibagikan pada awal pelaksanaan kurikulum 2013 di bulan juli mendatang. Akan tetapi dalam hal pengadaan buku tersebut terjadi perubahan jadwal, yang awalnya di targetkan selesai di bulan februari, akan tetapi hingga sekarang masih diproses.
Pengajar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Romo Mardiatmadja, mengatakan bahwa kurikulum yang akan dijadikan pengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini akan membuat guru sulit berkembang dan hanya menghafal materi yang berasal dari buku babon. Sementara tujuan agar siswa menjadi anak yang kreatif pun susah dicapai. Hal ini di karena kan, jika dengan hanya bermateri dari 1 buku saja tentu guru itu sulit mengembangkan ilmu pengetahuan bahkan dia mengajarkan kepada siswanya materi yang berasal dari buku itu saja. Siswa akan merasa monoton karena gurunya hanya bisa menerangkan itu saja. (Waspada.com: Senin, 08 April 2013 18:14)
Koalisi Tolak Kurikulum 2013 dan Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pengadaan buku dalam kurikulum baru yang akan berlangsung pada pertengahan Juli mendatang merupakan proyek pemborosan dan berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah yang tidak sedikit.  Peneliti ICW, Siti Juliantari Rachman, mengatakan bahwa pernyataan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang perencanaan perubahan kurikulum yang sudah ada sejak 2010 tidak sejalan dengan apa yang ada saat ini. Menurutnya, jika perencanaan sudah muncul sejak tiga tahun lalu maka pemerintah tak akan begitu saja membuang uang sia-sia untuk pengadaan buku tersebut. (Kompas.com: Selasa, 26 Maret 2013, 09:21 WIB).
Dari penjelasan diatas bahwa jelas sekali, bahwa masalah pengadaan buku ini banyak mendapa kritikan dari bebrapa pihak yang menilai akan ada praktik korupsi di dalamnya. Hal ini disebabkan oleh anggaran kurikulum 2013 yang berubah terus menerus.
Awalnya anggaran kurikulum sebesar Rp 684 miliar pada Desember 2012, akan tetapi naik menjadi Rp 2,4 trilliun. Anggaran Kurikulum 2013 berjumlah Rp2,491 triliun, terdiri atas anggaran melekat sebesar Rp1,740 triliun (69,9 persen) dan anggaran tambahan sebanyak Rp751,4 miliar (30,1 persen). Anggaran melekat bersumber dari APBN sebesar Rp991,8 miliar dan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp748,5 miliar. Anggaran ini digunakan untuk pelatihan guru dan pengadaan buku bagi siswa dan guru. Adapun anggaran tambahan digunakan untuk penyiapan dokumen kurikulum, penulisan buku, penggandaan buku, pelatihan guru, dan monitoring dan evaluasi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan perhitungan anggaran. Namun bisa dipastikan anggaran tersebut tidak akan lebih dari Rp 800 milyar karena kurangnya jumlah sekolah ini mempengaruhi semuanya. Anggaran kurikulum 2013 yang disiapkan sebesar Rp 2,49 triliun batal digunakan lantaran jumlah sasaran sekolah penerapan kurikulum baru juga dipangkas habis hingga 80 persen. (kompas.com: Selasa, 7 Mei 2013, 09:36 WIB)

2.6. Analisis  Mata Pelajaran Ekonomi di Kurikulum 2013
Ekonomi adalah aspek kenegaraan yang sangat penting. Berhasil atau tidaknya suatu Negara selalu diukur dari perekonomiannya. Sebagaimana yang kita ketahui saat ini bahwa Indonesia belum bisa dikatakan Negara yang maju ekonominya, karena memang keadaan dan realitanya Negri ini masih kalah pembangunan ekonominya dari negri lain yang lebih maju seperti negri jiran Malaysia misalnya.
Fenomena diatas seharusnya menjadi perhatian lebih bagi pengambil keputusan. Dengan menyadari pentingnya ekonomi seharusnya ada perhatian lebih terhadap mata pelajaran ekonomi. Tapi anehnya Negara ini, justru sedari kecil sejak SD politik sudah dikenalkan melalui pelajaran Pkn misalnya, walau hanya kulit luarnya, pemberitaan juga lebih banyak yang memperbincangkan politik yang pada saat ini jelas terlihat praktek politik di Indonesia tidak baik.
Jika dilihat dari segi jam pelajaran, mata pelajaran ekonomi memang belum begitu diperhatikan. Di KTSP mata peljaran ekonomi hanya mendapat 2 jam pelajaran seminggu untuk kelas X dan 4 jam untuk kelas XI dan XII IPS. Pada kurikulum 2013, tidak jauh berbeda dengan KTSP, hanya terjadi perubahan jam pelajaran di kelas X, yaitu menjadi 3 jam pelajaran. Pada prakteknya, mata pelajaran ekonomi pada kelas XI dan XII IPS juga mencakup pelajaran akuntansi. Sehingga jika dibagi dua menjadi 2 jam pelajaran perminggu. Kedudukan ekonomi yang begitu penting dan cakupannya yang sangat luas, seharusnya mata pelajaran ekonomi harus mendapat tambahan jam pelajaran. Bisa saja 4 jam pelajaran untuk ekonomi dan 2 untuk akuntansi misalnya. Dengan demikian siswa akan memahami secara mendalam tentang ekonomi yang pada akhirnya diharapkan mampu memperbaiki ekonomi diri sendiri, keluarga dan perekonomian Negara.
2.7 Dampak kurikulum 2013
1.      Dampak Positif
·         Meringankan biaya untuk pembelian buku pembelajaran karena dalam kurikulum 2013, pemerintah menyediakan buku gratis bagi setiap siswa
·         Mendorong siswa untuk kreatif
·         Membuat siswa bisa menentukan minat untuk menentukan jurusannya dari awal masuk sekolah
·         Dengan penambahan dan pengurangan jam mata pelajaran , maka anak justru akan terkontrol dengan kegiatan di sekolah.
·         Orientasi 2013 adalah terjadinya peningkatan dan keseimbangan antara  kompetensi sikap (attitude), keterampilan (skill) dan pengetahuan (knowledge). Hal ini sejlan dengan amanat UU No 20 tahun 2003 sebagaimana tersurat dalam penjelasan pasal 35 : kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemempuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Hal ini sejalan puladengan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan m,encakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpada.
2.      Dampak Negatif
·         Kurikulum 2013 ini justru kurang focus karena menggabungkan mata pelajran IPA dengan bahasa Indonesia di SD ini terlalu ideal karena tidak mempertimbangkan kemampuan guru serta tidak dilakukan uji coba dulu di sejumlah sekolah sebelum diterapkan .
·         selain itu dalam perubahan kurikulum dengan langkha pemerintah yang tergesa –gesa ini, harusnya tidak memberatkan dan meresahkan masyarakat terkait implementasi dilapangan nanti.
·         Adanya kebijakan menghapus beberapa mata pelajran di jenjang SD/SMP/SMA/SMK yang dapat mengakibatkan para guru kehilangan pekerjaan, kesempatan berkarir, kesempatan mengembangkan pengetahuan, dan kehilangan tunjangan profesi kependidikan. Tidak masuk akal jika mereka diharuskan mengajarkan mata pelajaran yang bukan bidang keahliannya. Hal ini menyebabkan peserta didik menjadi korban. Pertimbangan pemerintah yang memberi jaminan para guru tidak kehilangan pekerjaan, menurut kami adalah cara berfikir yang menyederhanakan persoalan karena mengabaikan fakta adanya spesialisasi dari guru untuk mengampu mata pelajaran tertentu.
·         Kurikulum 2013 justru ada kecenderungan untuk semakin mengkerdilkan peran guru. Guru tidak dilatih dan dididik untuk kreatif, peka terhadap kebutuhan, dan mengerti perbedaan masing-masing peserta didik, namun dilatih untuk menjalankan panduan yang terdapat dalam buku Babon yang dirilis secara nasional. kemampuan guru dapat dilatih agar sesuai dengan buku panduan, namun pemerintah lupa bahwa kebutuhan, kemampuan , kecerdasan, pemahaman, kondisi psikologi siswa secara individu maupun regional berbeda.
·         Menambah beban belajar peserta didik
·         Menghabiskan anggaran pemerintah dengan perkiraan dana 2,94 triliun. Mulai dari proses uji public yang terkesan dipaksakan hasilnya sampai pada proses sosialisasi, pelatihan, dan segala bentuknya yang hanya akan melahirkan biaya baru. Daerahpun akan dipastikan akan ikut-ikutan mengalokasikan anggaran terkait kurikulum ini.
·         Dalam kurikulum 2013, guru tidak lagi diwajibkan untuk membuat silabus atau bahan ajar . ini berbeda dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Guru seakan disuruh terpaku pada isi buku panduan tersebut karena apa yang akan diajarkan hingga rancangan kegiatan belajar mengajar (KBM) sudah di atur di dalamnya. Dengan segala sesuatunya sudah disiapkan guru hanya tinggal melaksanakan dan seolah menjalankan tugas sesuai PAKEM tertentu.
·         Dengan dihapusnya mata pelajran bahasa inggris di sekolah tingkat SD dan SMP maka kemungkinan akan menghambat perkembangan siswa dalam pengenalan bahasa asing memasuki era globalisasi. Bagitu juga dengan pengintegrasian TIK ke dalam mata pelajaran yang lain akan semakin memperburuk kemampuan siswa mengenai IT
·         Pengurangan mata pelajaran yang harusnya disebut “penggabungan”. Kejadiannya kan memberikan dampak pada nasib guru yang mata pelajrannya ditiadakan padahal di satu sisi beban mengajar guru telah dipatok harus mencapai angka tertentu. Rumpun ilmu pengajaran pun sudah di atur sedemikian rupa . akhirnya ada kesan “ percuma” jika guru tidak mengajar dengan dasar keilmuannya walaupun kondisi itu berada pada sekolah yang kekurangan guru sekalipun.
·         Kehadiran ekstrakurikuler wajib akan membuat kegiatan ekstrakurikuler lainnya tersisih . bahkan bisa jadi akan menghilang . sekolah pati akan terfokus dengan yang “ wajib” dibandingkan aktifitas “ yang tidak wajib”. Pilihan ini bukanlah didasarkan pada pengembangan minat dan bakat siswa, akan tetapi oleh ultimatum perintah yang ada. Akhirnya tiada pilihan. Menjalani walau seperuh hati. Akhirnya sama –sama separuh hati. Desentralisasi pendidikanpun terkuburkan.
·         Rendahnya mutu guru yang tidak siap mengimplementasikan. Guru belum mengerti dan memahami kurikulum 2013 , sedangkan waktu untuk rencana implementasi sangat pendek.



BAB III

PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Berdasarkan analisis yang penulis lakukan terhadap Rencana Kurikum 2013, penulis banyak menemukan perubahan yang terjadi. Perubahan memang perlu dilakukan untuk memperbaiki kurikulum sebelumnya yang masih memiliki banyak kekurangan. Yang pada akhirnya diharapkan tujuan pendidikan secara umum dapat dicapai melalui kurikulum yang baru.
Namun walaupun demikian, harus diperhatikan relevansinya baik secara internal maupun eksternal. Kurikulum 2013 belum relevan baik secara internal maupun eksternal. Selain belum relevan, kurikulum 2013 ini memiliki dampak baik positif maupun negative. Akan tetapi dampak negatifnya lebih besar daripada dampak positifnya. Sehingga perlu diadakan pertimbangan ulang sebelum diimplementasikan. Sehingga kurikulum 2013 nantinya sempurna dan layak untuk diterapkan.
Secara Keseluruhan, Struktur Kurikulum 2013 pada tingkat SD, SMP, dan SMA/Sederajat mengalami perubahan. Walaupun terjadi pengurangan Mata pelajaran, akan tetapi jumlah alokasi waktu per minggu pada tingkat SD, SMP, dan SMA/Sederajat mengalami penambahan. Khusus untuk SMP dan SMA, terdapat mata pelajaran tambahan yaitu mata pelajaran Prakarya. Menurut kami mata pelajaran ini akan meningkatkan kreatifitas siswa siswi. Serta mata pelajaran agama yang jam pelajarannya bertambah dari tingkat SD, SMP, dan SMA/sedrajat ini juga akan menambah nilai-nilai keagamaan pada diri siswa agar siswa tersebut memiliki sikap yang mencerminkan kebaikan.
Jika melihat proses pengimplementasian Kurikulum 2013, penulis menyimpulkan bahwa banyak kalangan yang menolak kurikulum 2013 diterapkan pada Juli 2013. Banyak Kalangan menilai bahwa kurikulum 2013 ini terkesan tergesa-gesa tanpa adanya perencanaan yang matang. Hingga saat ini, sosialisasi kurikulum 2013 belum menyeluruh ke semua kalangan, baik ke pihak sekolah (Kepala sekolah maupun Guru) hingga kepada masyarakat luas. Hal ini menyebabkan banyak kalangan berharap agar kurikulum 2013 ditunda dan dilakuka terlebih dahulu sosialisasi kepada seluruh kalangan. Sehingga pada saat pengaplikasiannya, tidak aka nada kendala lagi khususnya pemahaman terhadap kurikulum 2013 ini
3.2 Saran
            Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan penulis terhadap rencana kurikulum 2013, penulis menyarankan pemerintah agar menunda pelaksanaan kurikulum 2013. Hal ini dikarenakan masih banyak kalangan yang belum mengerti tentang kurikulum 2013 ini, bahkan masih banyak juga guru yang tidak tahu dengan kurikulum 2013. Seharusnya pemerintah mensosialisasikan kurikulum 2013 ini secara menyeluruh terlebih dahulu, agar pelaksana pendidikan khususnya guru mampu menerapkan kurikulum 2013 tersebut.

















DAFTAR PUSTAKA
E, Mulyasa. 2009. Kurikulum Yang Disempurnakan Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Hamalik, Oemar. 2007. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara
Nasution, S. 2008. Asas-Asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara
Sanjaya, wina. 2008. Kurikulum dan pembelajaran. Jakarta: Kencana Perdana Media Group
Syaodih Sukmadinata, Nana. 1997. Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja Rosda Karya
Dokumen Kurikulum 2013 yang di akses di:

1 komentar: